Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Menurut Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat dan Quraish Shihab
Penjelasan mengenai hukum umat Muslim mengucapkan selamat Natal sebenarnya sudah dijelaskan sejumlah ulama.
Hari Raya Natal 2019 segera tiba. Suasana menjelang Hari Natal yang merupakan hari raya umat Kristiani ini sudah mulai terasa.
Baik di pusat perbelanjaan atau tempat terbuka umum lainnya.
Pohon-pohon khas Hari Natal dihias semenarik mungkin, dilengkapi ucapan Selamat Hari Natal atau Merry Christmas.
Pun rangkaian kata-kata selamat Hari Natal yang ramai disampaikan di media sosial.
Melihat kembali Indonesia yang mayoritasnya pemeluk agama Islam, terdapat satu pertanyaan yang selalu bergulir setiap tahunnya.
Apa hukum mengucapkan selamat Hari Natal bagi umat Muslim?
Penjelasan mengenai hukum umat Muslim mengucapkan selamat Natal sebenarnya sudah dijelaskan sejumlah ulama.
Ada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan namun dengan syarat tertentu.
Berikut penjelasannya:
Ustaz Abdul Somad
Menurut Ustaz Abdul Somad dalam video ceramahnya yang diunggah channel Youtube Mustami' Media, orang yang mengucapkan selamat Hari Natal berarti sudah mengakui tiga hal.
Pertama, mengakui Isa adalah anak Tuhan. Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember. Terakhir, mengakui Isa mati disalib.
"Ketiga-tiganya ini dibantah oleh Alquran," terang Ustaz Abdul Somad.
"Kafirlah orang-orang yang mengatakan Isa trinitas dan anak Tuhan. Tentang Isa lahir 25 Desember juga dibantah," lanjutnya.
Pada saat Isa kekurangan makanan, kata Ustaz Abdul Somad, Allah memerintahkan untuk mengguncang pohon kurma. Kurma-kurma mengkal pun berjatuhan.