Tunjang Layanan Gedung Parkir Pontianak, Dishub Siapkan Shuttle Bus Untuk Menuju ke Lokasi Tujuan

"Kami akan lakukan uji coba dulu dengan mengoperasionalkan satu unit shuttle bus," ujarnya

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI
Gedung parkir Pontianak segera beroperasi mulai Jumat 

PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menuturkan, untuk menunjang operasional Gedung Parkir Kota Pontianak yang akan mulai beroperasi pada Jumat (20/12/2019) mendatang pihaknya akan menyiapkan shuttle bus sehingga pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya bisa menuju ke lokasi-lokasi sekitar dengan mudah.

"Kami akan lakukan uji coba dulu dengan mengoperasionalkan satu unit shuttle bus," ujarnya, Rabu (18/12/2019).

Terkait tarif gedung parkir yang akan diberlakukan mulai awal Januari 2020, sesuai Perda Nomor 1 tahun 2011, bagi kendaraan bermotor roda dua dikenakan Rp1.000 untuk dua jam pertama, selanjutnya untuk setiap jam berikutnya dikenakan biaya tambahan Rp500.

Jumat Ini Gedung Parkir Pontianak Siap Beroperasi, Masih Gratis Selama Uji Coba!

Sedangkan kendaraan bermotor roda empat, dikenakan tarif Rp2.000 untuk dua jam pertama, selanjutnya untuk setiap jam berikutnya dikenakan biaya tambahan Rp1.000.

"Kita perkirakan Gedung Parkir ini bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp2,5 miliar per tahun," pungkasnya.

Seorang pelajar sedang turun dari Bus Pontianak Kota Khatulistiwa.
Seorang pelajar sedang turun dari Bus Pontianak Kota Khatulistiwa. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SYAHRONI)

Siap Beroperasi

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Gedung Parkir Kota Pontianak akan mulai diuji coba operasionalnya pada Jumat (20/12/2019) mendatang.

Pengguna fasilitas gedung parkir tidak akan dipungut biaya selama masa uji coba berlangsung.

"Jumat ini akan kita uji coba, para pemilik kendaraan yang parkir disini tidak akan dipungut biaya atau digratiskan selama masa uji coba gedung parkir berlangsung," ujarnya saat meninjau dan melakukan uji coba penggunaan gedung parkir di Jln Letjen Soeprapto, Selasa (17/12/2019)

Ia mengatakan proses uji coba akan berlangsung hingga 31 Desember 2019 mendatang. Pada 1 Januari 2020 mendatang penarikan retribusi jasa parkir baru akan dilaksanakan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menuturkan diperkirakan pada akhir November 2019 ini seluruh pembangunan gedung akan rampung.

Sehingga pada awal Desember proses uji coba penggunaan gedung parkir akan mulai dilakukan.

"Pada tahun 2020 akan mulai kita operasional dan menarima retribusi. Karena sekarang sedang dalam tahap penyelesaian dan akan selesai pada akhir november, kemungkinan pada Awal Desember akan mulai diujicobakan," ujarnya saat ditemui tribun di Kantor Walikota Pontianak, Senin (4/11/2019)

Ia menerangkan pada saat uji coba, pihaknya akan menggratiskan bagi para pengguna parkir yang memarkirkan kendaraanya di gedung tersebut. Penarikan resmi retribusi baru akan resmi dilakukan pada Januari tahun 2020 mendatang.

Mengenai besaran tarif parkir di gedung parkir Kota Pontianak tersebut, Utin menerangkan pihaknya dalam tahap revisi terhadap perda retribusi jasa usaha guna penyesuaian terhadap besaran retribusi parkir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved