Pura-pura Bertamu, Pria Ini Gondol Sepeda Motor Pemilik Rumah
Saat itu tersangka berpura-pura bertamu kemudian pada saat orang tua korban lengah,
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Seorang pria di Pontianak berhasil menjalankan aksinya untuk mencuti saru unit sepeda motor milik korban, dengan modus pura-pura bertamu.
Pria beinisial SH (34) akhirnya berhasil dibekuk oleh unit Jantanras Polresta Pontianak, pada Sabtu (14/12) malam setelah menerima laporan dari korban.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polli.
• Sempat Sembunyi ke Semak-semak, Pencuri Sarang Burung Walet di Ketapang Tertangkap
Ia mengatakan, korban bernama Diana Marcella (31) melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario warna merah dengan Nopol KB 3721 MQ, dirumahnya sendiri di Jl. Ketapang Gang Ketapang 7 nomor 27 Kecamatan Pontianak Selatan, pada Kamis (12/12).
"Saat itu tersangka berpura-pura bertamu kemudian pada saat orang tua korban lengah, tersangka langsung mengambil sepeda motor tersebut, dengan terlebih dahulu mengambil kunci kontak di dalam laci ruang tamu," ujar Rully, Minggu (15/12).
Atas kejadian tersebut, tersangka mengalami kerugian sebesar Rp. 25.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak Kota untuk proses lebih lanjut.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak