Dinsos P3AKB Sanggau Evakuasi Tiga Warga Sakit ke RSUD M Th Djaman

Ketika dievakuasi, lanjutnya, Sempel, Ayup maupun Amat hanya memegang surat domisili yang dikeluarkan perangkat desa setempat.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dinsos P3AKB Sanggau
Kasi Penanganan Warga Migran Korban Tindak Kekerasan dan Orang Terlantar Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni didampingi petugas kesehatan lainya saat menyerahkan sedekah kepada warga yang sakit, Sabtu (14/12/2019). 

SANGGAU - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau mengevakuasi tiga warga Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, yang menderita sakit ke RSUD M Th Djaman Sanggau, Sabtu (14/12/2019).

Tiga orang yang tercatat sebagai warga Dusun Sungai Ima, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam itu masing-masing Sempel (76 ), Ayup (41) dan Amat (60).

"Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinsos P3AKB dan RSUD M Th Djaman melakukan penjemputan tiga warga Desa Sotok yang menderita sakit."

"Ketiganya terlantar dan berasal dari keluarga kurang mampu," kata Kasi Penanganan Warga Migran Korban Tindak Kekerasan dan Orang Terlantar Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni, Sabtu (14/12/2019).

Yudi: Dinas Kesehatan, Dinsospmd Turun dan Pantau Serta Beri Pelayanan di Lokasi Banjir

Ketika dievakuasi, lanjutnya, Sempel, Ayup maupun Amat hanya memegang surat domisili yang dikeluarkan perangkat desa setempat.

"Untuk memudahkan penanganan lebih lanjut dan keberlanjutan pemeliharaan kesehatan, Dinsos P3AKB Sanggau membuatkan dokumen kependudukan dan memasukan ketiganya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional yang pembiayaannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Sanggau," ujarnya.

Ia menambahkan, evakuasi terhadap dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan bidan desa setempat.

"Pak Ayup dengan Kakek Amat ini hidupnya sangat memprihatinkan, mereka sakit cukup parah sehingga harus segera mendapat perawatan medis,"jelasnya.

Kemudian, Terkait dengan Nenek Sempel yang sakit dan terlantar, sebelumnya sempat dirawat di Pontianak dan sekarang sudah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Sanggau.

"Sekarang Nenek Sempel sedang dirawat intensif di RSUD M Th Djaman dalam penanganan kami," pungkasnya.

Lestarikan Lagu Anak

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019 dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXVI di Kabupaten Sanggau, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Sanggau melaksanakan festival lagu anak, Perlombaan dipusatkan di Gedung Balai Betomu Sanggau, Rabu (21/8/2019) malam.

Kegiatan digelar dalam rangka melestarikan kembali lagu anak.

Terdengar suara merdu dari masing-masing peserta menyelimuti ruangan gedung Balai Betomu Sanggau, yang mana banyak disaksikan dan didengar oleh para penonton (masyarakat).

Adapun pada festival lagu anak, dalam memperingati HAN 2019 dan Harganas XXVI diikuti sebanyak 52 peserta, yang mana terbagi dalam dua kategori yakni untuk usia 7 tahun hingga 12 tahun sebanyak 23 peserta dan untuk usia 13 tahun hingga 17 tahun sebanyak 29 peserta.

Lagu wajib yang dibawa para peserta yaitu berjudul "Tanah Air Ku" dan pada lagu kedua merupakan lagu pilihan dari masing-masing peserta, diantaranya, pertama, Aku Sayang Mama Papa (ciptaan Cristy Flowrenchya Agatha Saragi Napitu).

Kedua, Nasehat Guru dan Orang Tua (ciptaan Tanco), ketiga, Untuk Bangsa (ciptaan Haniah Maulidya Kharis), keempat, Indonesia Tetap Jaya (ciptaan Zainudin AG).

Lalu kelima, Ku Sayang Papa dan Mama (ciptaan Josephine Paula Gracia Candra), keenam, Lets Say No To Drug (ciptaan Kanisius Bheni, S.ST), ketujuh, Terimakasih Guru (ciptaan Arifin Mos), kedelapan, Yuk Ke Perpustakaan (ciptaan Yovita Febriani), kesembilan, Jangan Membuli (ciptaan Yovita Febriani) dan Kembali Ke Sekolah (ciptaan Zainudin AG).

Adapun nama-nama pemenang festival lagu anak dalam memperingati HAN 2019 dan Harganas XXVI, Untuk kategori usia 7 tahun hingga 12 tahun. 

Yaitu juara pertama, Rebecca Simarmata, juara kedua, Jessika Dormauli Silalahi, juara ketiga, Monica Greesela Febieta, juara harapan 1, Selviana Sovianti, juara harapan kedua, Stefani Christi dan juara harapan ketiga, Nilam Suta Darmawan.

Untuk kategori usia 13 hingga 17 tahun yaitu, juara pertama, Exsalt Auelmost, juara kedua, Yunike Kurnia Sari, juara ketiga, Rizki Dermawansyah, juara harapan 1, Christine Firsta Gracia, juara harapan kedua, Stefen Dery dan juara harapan ketiga, Arnold Julio.

Nama-nama juri pada festival lagu anak pada peringatan HAN 2019 dan Harganas XXVI, diantaranya Valentinus Sudarto, Windy Lestari dan M Julian Sujadmiko. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved