Maut Ibu dan Anak

FAKTA-FAKTA Kecelakaan Merenggut Nyawa Ibu dan Anak di Pontianak, Cucu Kesayangan Pergi Selamanya

Tragedi kecelakaan lalulintas merenggut nyawa anak dan ibu meninggalkan pilu yang mendalam bagi masyarakat Kota Pontianak, terutama pihak keluarga....

Editor: Marlen Sitinjak

6. Tips Aman Berkendara

Periksa kendaraan secara berkala

Layaknya tubuh, mobil juga butuh check-up.

Lakukan pemeriksaan berkala di bengkel, apakah ada masalah pada mesin, ban, rem, dan sebagainya. Jangan tunggu sampai kendaraan Anda bermasalah di jalan.

Kenali diri

Ketika Anda dibawah pengaruh alkohol, merasa mengantuk, minum obat yang membuat ngantuk, atau merasa tidak enak badan, maka jangan menyetir.

Jika Anda memaksakan diri untuk menyetir maka resikonya sangat luar biasa – baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kalau Anda memiliki rabun ayam, hindari menyetir setelah gelap.

Perlahan tapi pasti

Jagalah kecepatan stabil untuk menghindari tabrakan dengan mobil lain atau pejalan kaki.

Tetapi jangan juga melaju terlalu lambat sehingga menghambat pengendara lain – itu sama berbahayanya.

Jangan bermain telepon genggam

Dengan teknologi di ujung jemari, “distracted driving” atau menyetir dengan perhatian yang terbelah semakin meningkat karena pengemudi cenderung memegang telepon genggam sambil di jalan.

Larangan penggunaan telepon genggam saat mengemudi, secara spesifik tidak diatur dalam UU No 22 Tahun 2009.

Tapi, pengendara (yang menggunakan telepon genggam) bisa terjerat pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi.

Pengertian wajib mengendarai dengan penuh konsenterasi, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara.

Misalnya minum-minuman keras saat berkendara, mengkonsumsi obat terlarang dan menggunakan telepon genggam.

Pastikan kedua tangan Anda harus senantiasa ada di roda kemudi.

Bila mengalami kecelakaan

Berhentikan kendaraan dengan segera jika Anda terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

Ketahui hak-hak asuransi Anda dan mintalah kontak pihak lain yang juga terlibat kecelakaan.
Jika ada cedera, segera telepon 112 untuk pertolongan.

Selamat berkendara dengan aman & selamat sampai tujuan! (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved