Ustadz Abdul Somad

TERUNGKAP! Alasan Ustadz Abdul Somad Talak Cerai Mellya Juniarti, Kuasa Hukum UAS: Manusiawi

Alasan Ustadz Abdul Somad menjatuhkan talak atau cerai diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum Ustaz Abdul Somad, Hasan Basri.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Hajinews.id
Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Mellya Juniarti saat masih berstatus suami istri 

Serta terlihat seorang anak kecil juga dengan warna baju yang hampir sama.

Namun, foto yang beredar belum bisa dipastikan apakah sosok yang berada di dalam foto tersebut benar-benar UAS dan Mellya Juniarti.

Pengabulan permohonan cerai UAS terhadap Mellya itu dibacakan oleh hakim Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab, Selasa (3/12/2019) lalu.

Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan bahwa pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian UAS.

Menurut Muliyas, permohonan cerai talak Ustaz Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustaz kondang itu teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Muliyas menjelaskan, perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk proses mediasi. Hingga akhirnya hakim mengabulkan gugatan cerai pria yang memiliki nama lengkap Abdul Somad Batubara itu.

”Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon,” kata Muliyas.

Ia menuturkan, terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Sementara itu Mellya yang kini berstatus sebagai mantan istri UAS membenarkan bahwa pengadilan telah memutuskan gugatan cerai yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad kepada dirinya.

”Ya, pengadilan sudah membacakan amar putusannya, dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” kata Mellya yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Nurhasmi, SH.

Mellya sendiri mengaku kaget dengan putusan tersebut.

Sebab tanpa kehadirannya sebagai tergugat dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara.

Saat ditanya apakah dirinya akan melakukan banding atau tidak, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum.

Mellya sendiri merasa dirinya selama ini tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved