Gubernur Sutarmidji Tegaskan Jika Lembaga Ingin Maju Harus Terbuka Memberikan Informasi
Midji meminta ke depan yang masih berada pada zona itam itu harusnya tiap hari lebih baik pakai baju hitam.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menghadiri acara penganugerahan keterbukaan informasi kepada Badan Publik Se- Kalimantan oleh KI Kalbar tahun 2019 yang diselenggarakan di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (5/12/2019).
Midji meminta ke depan yang masih berada pada zona itam itu harusnya tiap hari lebih baik pakai baju hitam.
Ia katakan hal yang jelas yakni lembaga publik, siapapun dia ketika dia tidak informatif tidak membuka akses untuk keterbukaan informasi, maka dia tidak akan mendapatkan kepercayaan yang baik dari masyarakat.
"Ada lembaga-lembaga yang dia harus mendapat kepercayaan yang baik dari masyarakat. Apalagi dia penyelenggara negara kalau tidak dia akan repot sendiri."
• Pemkab Sanggau Raih Peringkat Pertama Sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2019
"Karena keterbukaan informasi itu kunci dari meraih kepercayaan publik pada sebuah lembaga. Kalau mau maju harus terbuka," jelasnya.
Keterbukaan informasi menjadi kebutuhan masyarakat dan Keterbukaan Informasi dikatakan sebagai Hak asasi maka akan menjadi suatu kebutuhan.
Tidak sekedar pecepatan pelayanan tapi investor di suatu daerah perlu data yang terbuka dan terintegrasi .
"Kelemahan kita adalah data yang tidak pernah terintegrasi dan terupdate dengan baik," ujarnya.
Di Era keterbukaan informasi ini orang seharusnya bisa mengakses apa saja informasi yang dibutuhkan mereka kecuali informasi negara yanh tidak boleh dibuka.
"Secara keseluruhan kalau daerah satu lembaga mau maju dia harus terbuka terkait informasi apapun ," ucapnya.
Ia mencotohkan ketika PDAM dapat prnganugerahan dari KI Kalbar dirinya tidak heran karena dari dulu orang bisa lihat proses produksi air dan orang bisa mengaksesnya dan ketika ada pengurasan dan perbaikan lainnya di informasikan kepada masyarakat.
"Keterbukaan informasi tujuan utama bagi pemerintah bagi penyelenggara negara adalah meraih kepercayaan masyarakat. Ketika informasi terbuka orang bisa mengakses maka kepercayaan masyatakat akan baik," pungkasnya.
Sanggau Raih Peringkat Pertama
Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau meraih peringkat pertama sebagai badan publik informatif, kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019.
Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Yulia Theresia.
Pada kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi badan publik Se-Kalimantan Barat, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (5/12/2019).