Tahun 2020, Forkopimda Keroyokan Sosialisasikan Perbup Tata Cara Pembukaan Lahan

Ronny menargetkan, tahun 2020 sosialisasi Perbup tersebut harus selesai hingga ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Sintang.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AGUS PUJIANTO
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny    

SINTANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny berkomitmen tahun depan tidak ada lagi peladang yang terjerat perkara Karhutla, seperti yang terjadi pada enam peladang yang saat ini diproses di Pengadilan Negeri Sintang.

“Kami berkomitmen, tidak ada lagi kejadian seperti ini tahun depan,” kata Ronny.

Komitmen itu, kata Ronny akan diwujudkan bersama dengan seluruh Forkopimda dengan cara gencar mensosialisasikan Perbup Nomor 57 tahun 2018 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat.

Wisuda ke-11 UBSI Pontianak Hadirkan The Rain Band, Rektor Optimistis Alumni Jadi Entrepreneur

Ronny menargetkan, tahun 2020 sosialisasi Perbup tersebut harus selesai hingga ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Sintang.

“Tahun depan harus selesai sosialisasinya, sehingga tidak ada kejadian peladang berurusan dengan hukum akibat ketidaktahuannya,” jelas Ronny.

Legislator Partai Nasdem ini mengaku tidak ingin mencari kesalahan kenapa Perbup yang sudah diterbitkan sejak Juli 2018 tersebut baru tersosialisasi ke 15 dari 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang.

Perbup Sintang Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat

“Kami akui, itu kelemahan kami. Kita tidak mencari siapa yang salah siapa yang benar. Kita mengakui masyarakat yang kena dampaknya akibat kurangnya sosialisasi,” ujarnya.

DPRD bersama Forkopimda kata Ronny sudah sepakat untuk gotong royong mensosialisasikan Perbup tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat.

Para anggota dewan nanti dalam setiap kali kunjungan kerja dan reses ke dapilnya masing-masing juga akan mensosialisaikan perbup tersebut.

“Pemdes juga akan menyampaikan ke seluruh 391 desa.  Kapolres juga akan membantu mensosialisasikan melewati bhabinkamtibmas di Polsek, Dandim juga melalui bhabinsa. Kami yakini, Perbup ini akan tersosialisasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga tahun depan tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” jelas Ronny. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved