Forum IPOSC Bahas Masalah yang Dihadapi Petani Sawit
Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini, pertama adalah terkait dengan Inpres Indonesian Sustainable Palm Oil System.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Sejumlah ratusan orang terdiri dari intansi pemerintah, kelompok petani Sawit, serta asosiasi petani sawit dan NGO atau
LSM berkumpul diacara Indonesian Palm Oil Smallholders Conference & Expo (IPOSC) yang dilaksanakan di Kota Pontianak tepatnya di Hotel Aston kota Pontianak, selama dua hari yakni dari 27 hingga 28 November 2019.
Kegiatan yang diprakarsasi Media Perkebunan ini menaungi setidaknya ada empat organisasi petani sawit yang bernaung ke dalam Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (Popsi).
Diantaranya, Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspekpir), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sawitku Masadepanku (Samade) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini pun ialah, untuk mendiskusikan masalah-masalah yang terjadi dilapangan, terkait petani sawit yang ada di Indonesia.
• Forum IPOSC Cari Solusi Hadapi Tantangan Masalah Kelapa Sawit
Pertama adalah terkait dengan Inpres Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO).
"ISPO itu sudah beberapa bulan lalu sudah ditangan Presiden, namun sampai saat ini belum diteken-teken. Karena itu forum ini mendesak kepada pemerintah pusat melalui bapak presiden kita, agar segera menandatangi Inpres tersebut," jelas Mansuetus Darto kepada awak media, pada Kamis (28/11).
Karena menurutnya Inpres tersebut berguna sebagai payung, serta panduan untuk implementasi perbaikan tata kelola hubungan kemitraan kedepannya.
"Biar lebih jelas soal tata kelola kedepannya," katanya.
Selanjutnya ia mengatakan, poin penting kedua adalah mengenai sertifikat lahan.
Dikatakannya semua petani di Indonesia tidak memiliki sertifikat hak milik.
"Karena mau mengurus sertifikat hak milik, mahal biayanya mau lari ke BPN mahal biayanya. Sampai ada dibeberapa kabupaten sampai ada yang enam juta untuk mengurus sertifikat itu," terangnya.
Mansuetus mengatakan perlu adanya terobosan baru agar, pengurusan SHM itu harus gratis.
"Ada program reforma agraria, tapi realisasinya nol hektar, tidak ada realisasinya. Tapi pembicaraan dipubliknya itu kencang," tegasnya.
Lanjutnya ia menjelaskan ada 30 persen petani perkebunan rakyat yang rata-rata petani swadaya tidak memiliki SHM.
"Ini riskan buat implementasi ISPO dan implementasi sertifikasi pasar yang lainnya," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/indonesian-palm-oil-smallholders-conference-expo-iposc.jpg)