Membahayakan Masyarakat, Satpol PP Bongkar Bangunan Bekas Kebakaran Pasar Merdeka

Selain itu juga jelas Edy, di sisi lain bangunan tersebut juga dijadikan tempat bermain anak-anak, dan dikhawatirkan bangunan tersebut amruk.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Satpol PP Kapuas Hulu
Proses pembongkaran bangunan bekas kebakaran di Pasar Merdeka Putussibau, Kamis (28/11/2019). 

"Jadi kita ngikutin aturan pemerintah saja," terangnya.

Tergambar jelas di raut wajahnya, tidak ada penyesalan ataupun rasa amarah.

Ia mengatakan telah ikhlas jika petugas menertibkan warung miliknya.

Menurutnya, setelah ini ia akan berjualan di kawasan yang sama namun lokasinya berbeda, tepat di belakang sebuah perusahaan.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, kawasan Jl Arteri Supadio akan dibangun taman.

"Semoga menjadi taman yang indah dan bagus dan bermanfaat untuk rekreasi masyarakat," katanya.

Terlepas dari semua itu, ia tetap menaruh harapan jika pemerintah setempat dapat menyediakan lapak ataupun kios untuk rakyat kecil seperti saya agar tetap bisa berjualan demi anak-anak saya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved