8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Sanggau 2020

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Suasana rapat paripurna DPRD Sanggau di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (26/11/2019). 

"Pembentukan Perda ini dalam rangka mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan, baik berupa ancaman kekerasan, maupun penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan,"jelasnya.

Tindak kekerasan terhadap perempuan, lanjutnya, merupakan pelanggaran hak asasi manusia, karena sejatinya setiap perempuan dimuka bumi perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi.

Kedua, terkait Raperda tentang pengelolaan rumah susun sederhana sewa. Dalam pembangunan nasional yang pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, perumahan dan permukiman yang layak, sehat, aman, serasi dan teratur merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan merupakan faktor penting dalam peningkatan harkat dan martabat.

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat menyerahkan tiga Raperda Kabupaten Sanggau kepad Ketua DPRD Sanggau, Jumadi di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (26/11/2019). Diskominfo Sanggau.
Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat menyerahkan tiga Raperda Kabupaten Sanggau kepad Ketua DPRD Sanggau, Jumadi di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (26/11/2019). 

"Mutu kehidupan serta kesejahteraan rakyat dalam masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan, pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) adalah salah satu alternatif pemecahannya dan dengan dibangunnya rusunawa di Kabupaten Sanggau, maka pengelolaannya juga harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat berjalan tertib, efektif, efisien dan yang lebih penting adalah tepat sasarannya,"jelasnya.

Atas dasar latar belakang atau pertimbangan tersebut, Yohanes Ontot mengatakan maka peraturan daerah tentang pengelolaan rumah susun sederhana sewa sangat diperlukan agar rumah susun sederhana sewa yang telah dibangun dapat dioperasionalkan secara tepat, berdaya guna dan berhasil guna.

Ketiga, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan perusahaan daerah yang dibentuk untuk menyediakan dan memberikan layanan air bersih kepada masyarakat.

"Layanan air bersih dapat diberikan dengan optimal apabila didukung dengan personil, pembiayaan dan peralatan yang memadai. Secara faktual, kita mengetahui bersama bahwa kondisi Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji sampai saat ini masih membutuhkan pembiayaan yang optimal. optimalisasi pembiayaan sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan Perumda, mengingat kondisi dan kualitas layanan Perumda merupakan salah satu cerminan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat,"katanya.

Sehubungan dengan itu, supaya Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji dapat lebih mandiri serta dapat memberikan pelayanan air bersih sesuai harapan, maka masih memerlukan dukungan terutama dalam penguatan struktur permodalan.

"Sebagai bentuk dukungan dan tanggungjawab pemerintahan daerah dalam pengembangan sistem penyediaan air minum di daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu diberikan dukungan dalam bentuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji sebagai entitas penyelenggara air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Sanggau, "ujarnya.

Dengan harapan, lanjutnya, kedepan Perumda Air Minum mampu mandiri, dapat menyelenggarakan kegiatan Perumda Air Minum dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Menuju perusahaan yang sehat serta dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat pelanggan dan dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah,"pungkasnya

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved