8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Sanggau 2020

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Suasana rapat paripurna DPRD Sanggau di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (26/11/2019). 

Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Supratman berharap pembangunan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan Andreas Sisen menyampaikan, terhadap kontribusi yang menurut kami masih rendah persentasenya terhadap total pendapatan daerah ini, kiranya kita bersepakat untuk berupaya meningkatkanya.

"Untuk itulah, mohon penjelasan langkah-langkah strategis apa disiapkan oleh eksekutif untuk merealisasikanya, "ujarnya.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dibacakan Supriyadi menyampaikan, Bahwa RAPBD tahun 2020 harus memperhatikan manfaat dan tepat sasaran sehingga dapat tercapai target yang diinginkan. Dan Terkait pendapatan daerah tahun 2020 diharapkan dapat tercapai target.

Fraksi Gerakan Solidaritas yang dibacakan Agustini Ramdani menyampaikan, Pentingnya pemerataan pembangunan disemua aspek pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, Fraksi Amanat Persatuan yang dibacakan Heri Wihaya menyampaikan, dalam nota pengantar RAPBD tahun 2020, yang mengangkat tema peningkatan SDA untuk pertumbuhan berkualitas, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan pengembangan SDA yang berkualitas untuk pertumbuhan perekenomian daerah.

"Dalam rangcangan tersebut, langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan dan mewujudkan perencanaan kerja tersebut, "ujarnya.

Rapat Paripurna ke-7

DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2019 dalam rangka pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Sanggau tahun 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (26/11/2019).

Rapat dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Sanggau terhadap RAPBD Sanggau tahun anggaran 2020.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam.

Hadir juga Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Pj Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Anggota DPRD Sanggau, Kepala OPD Sanggau dan undangan lainya. 

Tiga Raperda

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan penjelasan umum terhadap tiga Raperda Kabupaten Sanggau tahun 2019.

Pertama, Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dari tindak kekerasan disusun berangkat dari prinsip bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dari segala bentuk kekerasan.

Muda Mahendrawan Imbau Perusahaan Salurkan Dana CSR Pembuatan Sumur Bor

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved