8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Sanggau 2020

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Suasana rapat paripurna DPRD Sanggau di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (26/11/2019). 

SANGGAU -DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2019 dalam rangka pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Sanggau tahun 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (26/11/2019).

Rapat dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Sanggau terhadap RAPBD Sanggau tahun anggaran 2020.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam.

Hadir juga Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Pj Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Anggota DPRD Sanggau, Kepala OPD Sanggau dan undangan lainya.

KPH Gelar Rapat Evaluasi, Bahas Beberapa Poin Penting Karhutla

Delapan fraksi tersebut diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Edi Emilianus, Fraksi Golkar dibacakan Epifania Ratih Kumala Dewi, Fraksi Hanura dibacakan Sabinus Kimsuan, Fraksi Demokrat dibacakan Supratman, Fraksi Nasdem dibacakan Andreas Sisen, Fraksi PKB dibacakan Supriyadi, Fraksi Gerakan Solidaritas dibacakan Agustini Ramdani dan
Fraksi Amanat Persatuan dibacakan Heri Wijaya.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Edi Emilianus meminta agar pemerintah Kabupaten Sanggau mengoptimalkan langkah kongkrit terkait penyusuman anggaran yang berbasis kinerja dengan melalukan penguatan pelaksanaan money follows program dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan.

"Termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut yang tetap melalukan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial serta mengacu kepada indikator kinerja, standar biaya dan evaluasi kinerja, "ujar Jumadi.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemudian, meminta kepada Pemda Sanggau dalam mengusulkan program dan kegiatan dalam APBD 2020 hendaknya senantiasa harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan APBN mengacu pada peraturan presiden RI Nomor 61.

Kemudian, Fraksi Golkar yang dibacakan Epifania Ratih Kumala Dewi menyampaikan, Sebagaimana penjelasan yang telah dipaparkan oleh Bupati Sanggau tentang pedoman dan landasan penyusunan APBD tahun anggaran 2020.

Berkaitan dengan percepatan pembangunan infrastruktut dasar di Kabupaten Sanggau, Fraksi Golkar menyampaikan kepada Bupati Sanggau agar kedepanya membuat grafik tentang lanjunya perkembangan pembangunan infrastruktur dasar setiap tahunya.

"Dan disampaikan secara transparan dengan bahasa penyampaian yang mudah dimengerti dan dipahami kepada masyarakat Kabupaten Sanggau, "ujarnya.

Fraksi Partai Hanura yang dibacakan Sabinus Kimsuan menyampaikan, terkait pidato Bupati Sanggau sebagai pengantar nota keuangan RAPBD tahun 2020 dimana yang menjadi sasaran dan prioritas penyusunan RKPD tahun 2020 adalah untuk mendukung lima prioritas pembangunan.

Dinas Kesehatan Sekadau Antisipasi Melonjaknya Kasus DBD dengan Berbagai Inovasi

"Fraksi Hanura juga mempertanyakan pada halaman 30 dalam buku nota kuangan RAPBD 2020 terkait permasalahan utama pendapatan daerah Kabupaten Sanggau pada point 4, disitu dijelaskan bahwa upaya untuk memaksimalkan kinerja APBD lebih menekankan upaya peningkatan pendapatan dari pada rasionalisasi belanja secara efektif dan efisien, "ujarnya.

Fraksi Hanura juga mempertanyakan apa yang menyebabkan terjadinya penurunan atau berkurangnya estimasi pendapatan daerah yang terdiri daru pendapatan asli daerah yang sah hingga mencapai 1,99 persen.

Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Supratman berharap pembangunan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan Andreas Sisen menyampaikan, terhadap kontribusi yang menurut kami masih rendah persentasenya terhadap total pendapatan daerah ini, kiranya kita bersepakat untuk berupaya meningkatkanya.

"Untuk itulah, mohon penjelasan langkah-langkah strategis apa disiapkan oleh eksekutif untuk merealisasikanya, "ujarnya.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dibacakan Supriyadi menyampaikan, Bahwa RAPBD tahun 2020 harus memperhatikan manfaat dan tepat sasaran sehingga dapat tercapai target yang diinginkan. Dan Terkait pendapatan daerah tahun 2020 diharapkan dapat tercapai target.

Fraksi Gerakan Solidaritas yang dibacakan Agustini Ramdani menyampaikan, Pentingnya pemerataan pembangunan disemua aspek pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, Fraksi Amanat Persatuan yang dibacakan Heri Wihaya menyampaikan, dalam nota pengantar RAPBD tahun 2020, yang mengangkat tema peningkatan SDA untuk pertumbuhan berkualitas, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan pengembangan SDA yang berkualitas untuk pertumbuhan perekenomian daerah.

"Dalam rangcangan tersebut, langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan dan mewujudkan perencanaan kerja tersebut, "ujarnya.

Rapat Paripurna ke-7

DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2019 dalam rangka pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Sanggau tahun 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (26/11/2019).

Rapat dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Sanggau terhadap RAPBD Sanggau tahun anggaran 2020.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam.

Hadir juga Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Pj Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Anggota DPRD Sanggau, Kepala OPD Sanggau dan undangan lainya. 

Tiga Raperda

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan penjelasan umum terhadap tiga Raperda Kabupaten Sanggau tahun 2019.

Pertama, Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dari tindak kekerasan disusun berangkat dari prinsip bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dari segala bentuk kekerasan.

Muda Mahendrawan Imbau Perusahaan Salurkan Dana CSR Pembuatan Sumur Bor

"Pembentukan Perda ini dalam rangka mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan, baik berupa ancaman kekerasan, maupun penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan,"jelasnya.

Tindak kekerasan terhadap perempuan, lanjutnya, merupakan pelanggaran hak asasi manusia, karena sejatinya setiap perempuan dimuka bumi perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi.

Kedua, terkait Raperda tentang pengelolaan rumah susun sederhana sewa. Dalam pembangunan nasional yang pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, perumahan dan permukiman yang layak, sehat, aman, serasi dan teratur merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan merupakan faktor penting dalam peningkatan harkat dan martabat.

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat menyerahkan tiga Raperda Kabupaten Sanggau kepad Ketua DPRD Sanggau, Jumadi di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (26/11/2019). Diskominfo Sanggau.
Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat menyerahkan tiga Raperda Kabupaten Sanggau kepad Ketua DPRD Sanggau, Jumadi di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (26/11/2019). 

"Mutu kehidupan serta kesejahteraan rakyat dalam masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan, pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) adalah salah satu alternatif pemecahannya dan dengan dibangunnya rusunawa di Kabupaten Sanggau, maka pengelolaannya juga harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat berjalan tertib, efektif, efisien dan yang lebih penting adalah tepat sasarannya,"jelasnya.

Atas dasar latar belakang atau pertimbangan tersebut, Yohanes Ontot mengatakan maka peraturan daerah tentang pengelolaan rumah susun sederhana sewa sangat diperlukan agar rumah susun sederhana sewa yang telah dibangun dapat dioperasionalkan secara tepat, berdaya guna dan berhasil guna.

Ketiga, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan perusahaan daerah yang dibentuk untuk menyediakan dan memberikan layanan air bersih kepada masyarakat.

"Layanan air bersih dapat diberikan dengan optimal apabila didukung dengan personil, pembiayaan dan peralatan yang memadai. Secara faktual, kita mengetahui bersama bahwa kondisi Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji sampai saat ini masih membutuhkan pembiayaan yang optimal. optimalisasi pembiayaan sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan Perumda, mengingat kondisi dan kualitas layanan Perumda merupakan salah satu cerminan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat,"katanya.

Sehubungan dengan itu, supaya Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji dapat lebih mandiri serta dapat memberikan pelayanan air bersih sesuai harapan, maka masih memerlukan dukungan terutama dalam penguatan struktur permodalan.

"Sebagai bentuk dukungan dan tanggungjawab pemerintahan daerah dalam pengembangan sistem penyediaan air minum di daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu diberikan dukungan dalam bentuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji sebagai entitas penyelenggara air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Sanggau, "ujarnya.

Dengan harapan, lanjutnya, kedepan Perumda Air Minum mampu mandiri, dapat menyelenggarakan kegiatan Perumda Air Minum dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Menuju perusahaan yang sehat serta dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat pelanggan dan dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah,"pungkasnya

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved