Tercatat 47 Kasus Rabies di Mempawah, Pemkab Siapkan Rencana Aksi Daerah

"Kita sudah minta koordinasi dinas terkait, diskes dan dinas peternakan, dan berkoordinasi juga dengan kepolisian,

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TRY JULIANSYAH
Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar rakor pencegahan rabies di aula Kantor dinas pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Mempawah, Senin (25/11) 

MEMPAWAH - Bahaya Rabies di Kabupaten Mempawah telah menjadi perhatian pemerintah setempat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi yang mengatakan bahwa telah memjnta dinas terkait melakukan koordinasi.

"Kita sudah minta koordinasi dinas terkait, diskes dan dinas peternakan, dan berkoordinasi juga dengan kepolisian, karena ini sudah menjadi atensi kita," ujar Muhammad Pagi, Senin (25/11/2019).

Ia mengatakan pemerintah daerah mungkin saja akan melakukan rajia pada hewan penyebar rabies. 

"Kita bisa lakukan razia pada hewan-hewan penyebar rabies terutama anjing karena membahayakan," jelas Muhammad Pagi..

Pendaftaran Diperpanjang, Empat Formasi Ini Sepi Peminat di Pemkot Pontianak

Sementara itu Plt Asisten II Mempawah, Rahmad Efendi mengatakan telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Karena menurutnya masalah rabies ini berkaitan  dengan nyawa manusia. 

"Ini merupakan masalah kita, masalah besar berkaitan nyawa orang, Karena ada yang meninggal disebabkan virus rabies namun masih di dalami," imbuh Muhammad Pagi.

Diakui oleh kasus gigitan  anjing liar di Mempawah saat ini sudah mencapai 47 kasus dan ini sangat besar.

Walaupun diakuinya dari 47 kasus tersebut masih belum dipastikan korban menderita rabies. 

"Kasus gigitan walaupun belum terindikasi rabies, 47 kasus itu cukup besar, apalagi yersebar hampir disenua kecamatan dan hanya di Anjungan yang tidak ada. Ini menjadi atensi dinas kesehatan dan pertanian yang akan disampaikan ke bupati untuk rencana aksi daerah," ujarnya.

Ia mengatakan dalam tiga hari kedepan rencana aksi tersebut sudah harus segera dilakukan dengan menyasar tiga kecamatan.

"Kecamatan yang menjadi atensi awal itu di Mempawah hilir, sungai kunyit dan mempawah timur. Tiga hari pertama sosialisasi ke desa, surat berjenjang, dan hari jumat bisa aksi, penanganan hewan, data juga sudah terkumpul di dinas pertanian, kita masih punya dua sumber data, Bhabinkamtibmas juga kami harapkan punya data, termasuk pihak desa," pungkasnya.

Satu Korban

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril mengakui bahwa hingga bulan November 2019 terjadi peningkatan kasus gigitan anjing liar.

"Di tahun 2018 hanya terdapat 6 kasus gigitan anjing liar, sedangkan kasus gigitan anjing liar, hingga akhir November 2019, sudah terdata 47 kasus di Mempawah. Dimana kawasan yang paling banyak terkena gigitan anjing liar,di Kecamatan Toho yang mencapai 20 kasus,"katanya

Menurutnya, dari 47 kasus gigitan anjing liar yang menyerang warga, satu diantaranya suspek (Diduga) rabies.

Korban tersebut meninggal meninggal yang merupakan warga Sungai Kunyit.

"Korban yang meninggal, diduga karena virus rabies tersebut, berdasarkan keterangan keluarganya, memang mengarah ke rabies,seperti takut dengan cahaya, takut dengan air, dan berliur liur. Namun berdasarkan dari keterangan dokter yang telah merawatnya, bahwa korban tersebut bukan meninggal karena rabies, tetapi ada penyakit lain radang di otak, tentu kita ikuti kesimpulan dokter," katanya

Ia mengatakan dari 47 kasus tersebut hanya satu yang meninggal dan diduga suspect rabies. Itu menurutnya juga karena terlambat dalam pemeberian vaksin anti rabies.

"Kendala kita satu diantaranya memang untuk rabies ini kita menunggu ada laporan baru kita vaksin. Harusnya satu kali 24 jam setelah digigit harus di vaksin nah untuk kasus yang meninggal itu hampir seminggu baru di vaksin," ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya kasus suspek rabies di Mempawah tentunya sudah dapat diusulkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mempawah agar melakukan kejadian luar Biasa(KLB).

Namun menurutnya hal tersebut tergantung penilaian dari Bupati Mempawah, apakah dilakukan KLB atau tidak.

"Jika usulan kita, karena sudah banyak nya peningkatan karena gigitan anjing liar maka perlu dilakukan KLB. Melihat sudah terdapat kasus satu diantara warga yang suspect rabies yang meninggal di Mempawah," katanya.

Ia menegaskan, bahwa seluruh Puskesmas di Kabupaten Mempawah, tersedia vaksinasi karena gigitan anjing. Pihaknya meminta agar aksi daerah bisa segera dilakukan, dalam menekan angka terus meningkatnya kasus gigitan anjing liar di Mempawah.

"Untuk vaksin kita sudah siapkan di semua puskesmas termasuk di rumah sakit juga ada, kita juga menyiapkan 7 rabies center puskesmas," pungkasnya.(ian)

* Rabies Center Puskesmas.
1. Puskesmas Takong

2. Puskesmas Toho

3. Puskesmas Sadaniang

4. Puskesmas Pinyuh

5. Puskesmas Anjungan

6. Puskesmas Jungkat

7. Puskesmas Mempawah.

* Data Gigitan Hewan Penular Rabies Per Kecamatan 2019

1. Sungai Kunyit 3 Kasus (1 kasus meninggal suspect rabies).

2. Mempawah Hilir 5 Kasus.

3. Mempawah Timur 3 Kasus.

4. Sungai Pinyuh 4 Kasus.

5. Segedong 1 kasus.

6. Siantan 7 kasus.

7. Toho 20 Kasus.

8. Sadaniang 2 kasus.

9. Mandor + Sanggau 2 Kasus.

 Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved