Dukung Tenun Sintang, Kemenperin Berikan Bimtek Pewarnaan Alam dan Mesin
Komitmen itu diwujudkan dengan cara memberikan bimbingan teknis pewarnaan alam dan bantuan peralatan untuk penenun di Kabupaten Sintang.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SINTANG - Kementrian Perindustrian berkomitmen mendukung Industri Kecil Menengah (IKM), termasuk kerajinan tenun ikat khas Sintang.
Komitmen itu diwujudkan dengan cara memberikan bimbingan teknis pewarnaan alam dan bantuan peralatan untuk penenun di Kabupaten Sintang.
Kasubdit Industri Kecil dan Menengah Sandang dan Kulit, Ditjen IKMA Bhakti Wldyasari Ikaningtyas mengungkapkan saat ini ada 368 sentra IKM tenun tersebar di hampir seluruh wilayah nusantara.
Industri tenun memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.
• Sekda Sintang Dorong Penenun Olah Kain Tenun Jadi Kerajinan Tangan
“Sebagai penggerak perekonomian rakyat dan penyumbang devisa negara. Untuk komoditi tenun pada tahun 2018 nilai ekspornya mencapai USS 53.3 juta dengan negara tujuan ekspor adalah Jepang, Belanda dan Amerika Serikat,” kata Bhakti Widyasari Ikaningtyas di Sintang saat membuka Bimtek Pewarnaan Alam, Jumat (22/11/2019) siang.
Seiring dengan peningkatan ekspor tersebut, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal lndustri Kecil dan Aneka terus melakukan pembinaan pada sentra-sentra tenun di Indonesia dengan mendorong pengembangan IKM tenun melalui berbagai program.
“Antara lain melalui bimbingan teknis dan fasilitasi mesin peralatan dengan mendatangkan tenaga ahli,” ujar Widyasari.
Langkah ini kata Widyasari bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para IKM Tenun dalam meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian ekonomi yang dapat berdaya saing.
“Melalui kegiatan Bimtek pewarnaan alam dan fasilitasi mesin peralatan IKM tenun diharapkan adanya peningkatan mutu desain kain dan adanya keragaman warna alam baru yang dapat mengikuti trend pasar yang mempunyai daya saing, " harap Widyasari
Kegiatan Bimtek diikuti 20 IKM tenun di Kabupaten Sintang. Kegiatan digelar dari tanggal 22-27 November mendatang.
FAKTA Unik Tenun Ikat Sintang
Tenun Ikat Sintang, masuk dalam salah satu Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang dapat mengakomodir tujuh jenis dari 10 jenis OPK berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
Berikut fakta unik tenun ikat sintang yang dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, kenapa masuk dalam jenis Objek Pemajuan Pendidikan (OPD):
1. Tradisi lisan: Tenun ikat Sintang ditransfer secara turun temurun, dari nenek moyang ke anak cucu, generasi penerus merekaa akan tetap menenun.
Baca: Tenun Ikat Sintang Banyak Dapat Penghargaan, Sekda: Jangan Lengah, Kenalkan ke Generasi Muda
2. Adat Istiadat: Tenun ikat Sintang merupakan adat istiadat yang mempunyai aturan tertentu yang dipercayai oleh semua penenun, untuk tidak dilanggar, sesuai pakemnya.
3. Ritual: Dalam proses pembuatan tenun ikat, para penenun harus terlebih dahulu melaksanakan ritual pada saat persiapan, pelaksanan dan setelah menenun.
4. Pengetahuan Tradisional: Para penenun memiliki pengetahuan tradisional ada dalam bentuk buku dan dalam ingatan masing masing, dari nenek moyang hingga gerenasi saat ini.
Baca: Buka Festival Tenun Ikat di Museum Kapuas Raya, Sekda: Sudah Beberapa Kali dapat Penghargaan
5. Teknologi Tradisional: Penenun tetap menggunakan alat sederhana yang masih terpelihara hingga saat, yang belum tersentuh mesin. Maupun alat mesin produksi massal lainnya.
6. Seni: Melalui tenun ikat tercipta karya, karsa dan cipta berupa motif tenun yang penuh makna dan cerita, berisi petuah bijak dari para leluhur pada generasi muda.
7. Bahasa: yang mana para penenun mengunakan bahas asli ibu dalam proses mentranfer ilmu pengetahuan menenun kepada anak cucunya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak