Aksi Kawal Peladang

Kawal Proses Persidangan 6 Peladang di Pengadilan, Ketua DAD Sintang Keluarkan Pesan

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menegaskan bahwa aksi bela peladang ini murni

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Ketua DAD Sintang, Jeffray Edward menemani peladang yang berhadapan dengan hukum di pengadilan negeri sintang pada persidangan perdana pekan lalu. 

SINTANG - Aksi lanjutan bela peladang kembali dilanjutkan.

Pagi ini, gabungan mahasiswa dan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) kembali mengawal proses persidangan enam terdakwa perkara pembakaran lahan dan hutan di Pengadilan Negeri Sintang.

Seruan untuk turun aksi memberikan dukungan moril bagi enam peladang yang duduk di kursi pesakitan di pengadilan sudah jauh hari diinformasikan ke seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menegaskan bahwa aksi bela peladang ini murni gerakan sosial dari hati nurani masyarakat.

"Saya selaku ketua DAD Kabupaten Sintang berterima kasih atas dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang terus bermunculan ikut mendukung gerakan dalam membantu para peladang kita yang diproses hukum. Ini adalah gerakan sosial secara murni dari hati nurani masyarakat," kata Jeffray.

Rapat Forkopimda Digelar Tertutup, Aliansi Solidaritas Anak Peladang Kecewa

DAD jelas Jeffray tetap akan terus mengawal proses persidangan sampai selesai. Dan mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama mengawal sampai para peladang mendapatkan keadilan dan bebas karena mereka peladang bukan penjahat.

Jeffray mengimbau kepada masyarakat agar dalam menyuarakan dan melakukan aksi dalam pergerakan ini, dapat terkendali dan tidak anarkis demi terjaganya keamanan dan tidak menimbulkan masalah hukum baru yang justru merugikan masyarakat sendiri.

"Kita semua punya niat yang sama, bagaimana kita peduli dengan peladang," ujar Jeffray.

Polemik 6 Peladang

Perihal tuntutan elemen masyarakat yang baru-baru ini terjadi di Sintang terkait dengan 6 peladang, Komisi IV DPR RI mengagendakan untuk berangkat ke Sintang.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan.

Diketahui, ratusan massa Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) ke DPRD Sintang pada Selasa 19 November kemarin.

Kedatangan tersebut untuk membela peladang yang saat ini tersangkut perkara Karhutla karena diduga membuka ladang dengan cara dibakar.

 

Ada enam terdakwa.

Saat ini mereka tidak ditahan.

"Saya mendorong komisi IV untuk segera resmi ke Sintang untuk memahami secara pasti masalah dan kondisi 6 saudara kita yang sedang menjalani tuntutan masalah karhutla, saya akan pimpin langsung ke sana," ujarnya, Rabu (20/11/2019) kepada Tribun.

Diungkapkan dia, pihaknya merencanakan untuk ke Sintang pada hari jumat pekan depan.

"Rencananya jumat depan, Apa yang bisa kita lakukan untuk bantu bebaskan mereka," tuturnya.

Daniel pun menerangkan jika pihaknya akan beraudiensi dengan beberapa pihak terkait perihal karhutla ini.

"Lagi disusun berdasarkan masukan lapangan," tukasnya. 

Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sintang

Ratusan mahasiswa gabungan menggelar aksi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (19/11/2019) pagi WIB.

Sedari pagi, ratusan mahasiswa berkumpul di Halaman Kantor DPRD Sintang untuk melakukan orasi.

Puluhan personel Polres Sintang dikerahkan mengamankan jalannya aksi.

Aksi mahasiswa tersebut mengusung solidaritas anak peladang.

Peserta aksi memperjuangkan hak peladang tradisional.

Mahasiswa mendesak masuk dan bertemu para wakil rakyat.

Namun tertahan di luar gedung lataran para wakil rakyat sedang melaksanakan sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi tentang nota keuangan dan RAPBD 2020.

Aksi damai berjalan kondusif.

Desak 6 Peladang Dibebaskan

Masa aksi damai yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) tersebut datang untuk menuntut para wakil rakyat dan pemerintah memperhatikan hak peladang.

Peserta aksi terdiri dari mahasiswa STKIP Persada Equator Sintang, Universitas Kapuas Unkas (Sintang), STAIMA Sintang dan organisasi kepemudaan.

"Dari STKIP 200 mahasiswa turun," kata Oktovianus Mahendra Ketua Dewan Perwakilan Mahasiwan STKIP Persada Khatulistiwa Sintang.

Okto menegaskan, aksi ini digelar untuk mempertegas kembali terhadap peraturan yang dibuat wakil rakyat dan pemerintah yang mengakomodir kearifan lokal yang memperbolehkan membuka ladang dibawah 2 hektare.

"Kalau boleh, kenapa sekarang ada peladang yang ditangkap. Ini memalukan sekali," tegasnya.

Selain itu, Okto juga meminta supaya pemerintah dan wakil rakyat menekan kejaksaan dan pengadilan supaya membebaskan enam peladang yang berstatus terdakwa.

"Petani bukan mafia, bukan penjahat. Saya menganggap, jika peladang ditangkap, sebuah kejahatan genosida, pembunuhan massal terhadap budaya kami," tegasnya.

Putar Video

Satu persatu perwakilan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya dihadapan wakil rakyat dan pemerintah. 

Aspirasi disampaikan secara bergantian.

Rerata, poin yang disampaikan mengenai kekecewaan terhadap pemerintah dan penegak hukum yang tidak melindungi hak peladang. 

Selain menyampaikan aspirasi, rupanya peserta aksi juga sudah menyiapkan video pendek tentang peladang yang saat ini berstatus terdakwa atas perkara Karhutla yang saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Sintang. 

Video pendek itu memuat pengakuan peladang yang diamankan Polres Sintang. 

Ada enam peladang yang kini berstatus terdakwa.

Semuaya tidak ditahan. Mereka dijamin oleh Dewan Adat Kabupaten Sintang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved