PROMO Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Via LinkAja, Dapat Cashback 30 Persen

LinkAja menjadi salah satu channel pembayaran iuran, termasuk peserta yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISHAK
Tampilan brand aplikasi Link Aja pada media smarphone. 

1. Syarat

- Surat izin usaha dari kelurahan setempat.

- Salinan KTP masing-masing pekerja.

- Salinan KK / Kartu Keluarga masing-masing pekerja.

- Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.

2. Cara daftar

- Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan ini http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Pada pojok kanan atas, pilih menu "Daftarkan Saya". Disana akan ada tiga pilihan, pilih "Individu (Pekerja BPU).

- Setelah itu Anda akan diminta untuk mengisi 4 langkah registrasi yakni Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konformasi Pendaftaran, Pembayaran.

- Bila registrasi selesai, maka proses pendaftran online pun selesai.

Setelahnya, Anda hanya tinggal membawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota Anda.

Berapa Sih Iuran BPJS Ketenagakerjaan Yang Sebenarnya Kita Bayarkan?

Cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan:

1. Melalui Website

- Buka website BPJS Ketenagakerjaan

- Klik menu Layanan Peserta

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved