PROMO Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Via LinkAja, Dapat Cashback 30 Persen
LinkAja menjadi salah satu channel pembayaran iuran, termasuk peserta yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Tri Pandito Wibowo
1. Syarat
- Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
- Salinan KTP masing-masing pekerja.
- Salinan KK / Kartu Keluarga masing-masing pekerja.
- Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.
2. Cara daftar
- Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan ini http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pada pojok kanan atas, pilih menu "Daftarkan Saya". Disana akan ada tiga pilihan, pilih "Individu (Pekerja BPU).
- Setelah itu Anda akan diminta untuk mengisi 4 langkah registrasi yakni Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konformasi Pendaftaran, Pembayaran.
- Bila registrasi selesai, maka proses pendaftran online pun selesai.
Setelahnya, Anda hanya tinggal membawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota Anda.
• Berapa Sih Iuran BPJS Ketenagakerjaan Yang Sebenarnya Kita Bayarkan?
Cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan:
1. Melalui Website
- Buka website BPJS Ketenagakerjaan
- Klik menu Layanan Peserta