PROMO Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Via LinkAja, Dapat Cashback 30 Persen

LinkAja menjadi salah satu channel pembayaran iuran, termasuk peserta yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISHAK
Tampilan brand aplikasi Link Aja pada media smarphone. 

PROMO Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Via LinkAja, Dapat Cashback 30 Persen

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat untuk Tenaga Kerja (TK).

Manfaat pertama, BPJS Ketenagakerjaan menanggulangi resiko sosial apabila terjadi musibah yang dialami oleh tenaga kerja. 

Kedua, BPJS Ketenagakerjaan memiliki kepastian dalam menghadapi hari tua dan Pensiun.

Adapun manfaat ketiga, BPJS Ketenagakerjaan mengutamakan pelayanan prima kepada peserta dalam memberikan layanan.

Apa Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Penjelasan Sonny Agus Dwiarso

Untuk menarik perhatian masyarakat mendaftarkan diri menjadi peserta jaminan sosial ini, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng LinkAja.

LinkAja menjadi salah satu channel pembayaran iuran, termasuk peserta yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dikutif dari Kompas.com dalam kerja sama tersebut, LinkAja langsung memberikan promo pengembalian uang tunai (cashback) sebesar 30 persen.

Tampilan brand aplikasi Link Aja pada media smarphone.
Tampilan brand aplikasi Link Aja pada media smarphone. (ISTIMEWA /TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ISHAK)

Cashback diberikan kepada para pengguna untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku hingga 30 November 2019.

"Terlebih adanya promo-promo menarik seperti cashback yang diberikan LinkAja, Saya rasa bisa menjadi insentif tersendiri bagi peserta agar dapat beralih menjadi cash-less Society di tengah perkembangan teknologi yang sangat masif," tutur Direktur Pelayanan BPJS TK, Krishna Syarif, di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Link Aja Gandeng Fintech Kredit Pintar Masuk Bisnis P2P Lending

Lebih lanjut, ia memastikan dengan menggunakan aplikasi LinkAja, informasi para peserta BPJS TK bakal aman.

Sekaligus memudahkan serta mengubah pola transaksi peserta BPJS TK dalam hal pembayaran iuran.

"Harapan kami tentunya dengan melakukan pembayaran pada platform LinkAja, selain memudahkan peserta kami dalam melakukan pembayaran iuran, juga aspek keamanan dan kenyamanan transaksi finansial yang dimiliki LinkAja menjadi daya tarik tersendiri, selain promo-promo yang berlaku," ucapnya.

Cara Pembayaran Untuk pembayaran melalui aplikasi LinkAja, pengguna dianjurkan untuk memilih menu lainnya dalam halaman utama, lalu pilih layanan keuangan.

Tampilan brand aplikasi Link Aja pada media smarphone.
Tampilan brand aplikasi Link Aja pada media smarphone. (ISTIMEWA / MARS TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ISHAK)

Kemudian, pilih fitur BPJS dilanjutkan memilih layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved