Dewan Minta Pelayanan Rumah Sakit Harus Seimbang dengan Bangunan Fisik

"Bukan hanya fisiknya saja yang megah, tapi pelayanannya juga harus seimbang," pinta Melkianus.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus 

SINTANG - Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus meminta pelayanan RSUD Ade M Djoen Sintang harus selaras dengan fasilitas rumah sakit yang megah.

"Bukan hanya fisiknya saja yang megah, tapi pelayanannya juga harus seimbang," pinta Melkianus.

Melki meminta kepada semua tenaga kesehatan baik di rumah sakit maupun Puskemas harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Legislator partai Golkar mengaku memahami beban kerja para tenaga kesehatan yang juga harus berhadapan dengan pasien. Namun, etika harus tetap dijungjung tinggi ketika melayani pasien.

TMMD Resmi Ditutup, Kodam XII Tanjungpura Rampungkan Pembangunan Fisik dan Non Fisik di Tiga Wilayah

Ini Respon Direktur RSUD Sintang Soal Keluhan Keluarga Pasien yang Sesalkan Etika Perawat

BREAKING NEWS - Sikapi Poin Mosi Tidak Percaya DPR, Dewan Sintang Undang Perwakilan Mahasiswa

"Kita mengerti kadang beban kerja membuat mereka melakukan hal yang mungkin tidak wajar diucapkan. Tetapi komunikasi yang baik dari petugas mohon itu diutamakan. Jangan karena beban kerja akhirnya berimbas kepada para pasien, pasien sudah dalam posisi sakit, lalu dibentak tentu ini akan membuat mereka makin drop," beber Melkianus.

Komisi C yang membidangi kesehatan dipastikan Melki akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

"Saya yakin ini mungkin hanya kesalahpahaman, dari petugas. Kami komisi C akan koordinasi dengan rumah sakit," ujar Melki.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved