Perhutanan Sosial Program Unggulan Pengelolaan Lanskap Sambas, Secara Kolaboratif dan Berkelanjutan

Perhutanan Sosial menjadi salah satu cara pendekatan yang efektif untuk mendorong implementasi kolaborasi multipihak di Lanskap Sambas.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah, saat memberikan sambutan di kegiatan perhutanan sosial. 

Oleh karenanya, untuk mendukung rencana pembangunan daerah Kabupaten Sambas, selain memperluas akses masyarakat untuk pengelolaan kawasanan hutan melalui program perhutan sosial, Aidenvironment juga memberikan perhatian khusus pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan anasilis spasial yang dilakukan oleh Aidenvironment sampai dengan 2019, bahwa luas kelapa sawit tertanam di Kabupaten Sambas sekitar 121.969 Ha terdiri dari 63.166 (52%) Ha tutupan kelapa sawit didalam HGU perusahaan perkebunan, 8.393 (7%) sawit tertanam yang sudah memiliki legalitas berupa sertifikat hak milik yang dikelola oleh masyarakat.

Dan 50.410 (41%) merupakan sawit tertanam yang berada diluar HGU yang belum memiliki legalitas termasuk didalamnya secara indikatif merupakan kebun yang di kelola oleh petani.

Dengan demikian aspek legal menjadi perhatian khusus dalam praktek pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan juga merupakan peluang sebagai pendapatan Daerah melaui Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Untuk itu Aidenvironment mendukung upaya program legalisasi lahan petani melalui skema TORA maupun legalisasi aset sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Selain itu juga kedepan secara kolaborasi dengan pihak swasta dan juga Pemerintah Daerah akan melakukan pemberdayaan terhadap petani kelapa sawit untuk optimalisasi dalam peningkatan produtivitas, akses pasar dan pendanaan, sehingga kedepan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dapat terintegrasi kedalam pengelolaan lanskap yang produktif dan lestari.

Sesuai rekomendasi dari lokakarya multipihak sebelumnya, maka lokakarya kali ini bertujuan untuk semakin memperkuat kolaborasi dan sinergisitas multipihak dalam pembangunan kawasan dan pengelolaan kawasan hutan, serta kawasan perdesaan khususnya yang terletak di landskap Sambas.

Kegiatan itupun diikuti oleh perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan seperti Wakil Bupati Sambas, PLBN Aruk, DPD HPI Prov Kalbar, Disparpora Prov. Kalbar, dan SKPD Sambas Bappeda, Dinsos PMD, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Dinas Kumindag, Dinas Pariwisata, ATR BPN, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi III Skw, Camat, perusahaan perkebunan, pemerintah desa, lembaga pengelola hutan desa dan LSM yang banyak bekerja pada isu pengelolaan lanskap.

Wakil Bupati Sambas, Hj. Hairiah dalam sambutannya menyampaikan Visi dan Misi Kabupaten Sambas yaitu Akhlakul Karimah, Unggul dan Sejahtera, serta cinta terhadap sesama manusia dan lingkungan.

"Dalam hal ini diwilayah perbatasan bisa mengambil manfaat lingkungan untuk keberlangsungan hidup kedepan terutama dalam hal perekonomian masyarakat perbatasan," ujarnya.

"Dengan pemberdayaan yang baik akan menciptakan suasana yg baik sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan sumber manusia unggul ada di Kabupaten Sambas," katanya.

Ia menjelaskan Investasi yang ada di Kabupaten sambas, salah satunya adalah kelapa sawit yang berkontribusi untuk membantu masyarakat sekitar.

Selain itu, penggalian manfaat seperti pariwisata, orang belum banyak melirik pariwisata padahal sangat luar biasa. Perlu adanya kolaborasi dengan semua pihak dari berbagai stakeholder.

"Hasil kegiatan ini kita akan melihat potensi yang selama ini tidak diketahui maka dari itu manfaatkan ilmu ini dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved