Perhutanan Sosial Program Unggulan Pengelolaan Lanskap Sambas, Secara Kolaboratif dan Berkelanjutan
Perhutanan Sosial menjadi salah satu cara pendekatan yang efektif untuk mendorong implementasi kolaborasi multipihak di Lanskap Sambas.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SAMBAS- Kurang lebih 60 peserta yang terdiri atas perwakilan dari pemerintah, industri, kepala desa, dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) bertemu di Kota Sambas untuk menindaklanjuti hasil lokakarya multipihak, yang sebelumnya dilaksanakan pada Agustus lalu, Jum'at (8/11/2019) sebagaimana rilis yang diterima Tribun.
Sebagaimana diketahui, perhutanan Sosial menjadi salah satu cara pendekatan yang efektif untuk mendorong implementasi kolaborasi multipihak di Lanskap Sambas.
Sekaligus membuka peluang peningkatan perekonomian masyarakat perdesaan.
• Sintang Sudah Punya Dua Hutan Desa, UPT KPH Persilakan Desa Urus Izin Perhutanan Sosial
• BPN Sintang Dukung Pengelolaan Perhutanan APL Lewat Program Redistribusi Tanah
Selain forum multipihak, pameran produk-produk perhutanan sosial, yang dilaksanakan mulai dari 8-10 November kemarin juga diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi masyarakat.
Untuk diketahui, Lokakarya multipihak dan pameran produk perhutanan sosial ini diinisiasi oleh pemerintah Kabupaten Sambas dengan dukungan dari Program Lanskap Aidenvironment Asia di Kabupaten Sambas dan Musim Mas.
Sebelumnya, Forum multipihak juga dilaksanakan di kantor Bappeda Kabupaten Sambas, pada (7/8) yang telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting, diantaranya adalah perlunya upaya membangun kolaborasi dan sinergisitas multipihak dalam pembangunan kawasan dan pengelolaan kawasan hutan.
Serta kawasan perdesaan khususnya yang terletak di landskap Sambas.
Terkait pengelolaan kawasan hutan dan perdesaan, salah satu program yang diunggulkan adalah Perhutanan Sosial karena sesuai dengan karakter geografis dan potensi sumber daya alam di Kabupaten tersebut.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan sektor penyumbang terbesar bagi PRDB Kabupaten Sambas di tahun 2016, yaitu sebesar 32,69% (Rencana Kerja Pembangunan Daerah, 2018).
Dimana wilayah Lanskap Sambas meliputi kawasan seluas kurang lebih 6.717 km2 yang terdiri atas kawasan hutan produksi, hutan lindung, hutan konservasi, lahan gambut, dan kawasan pedesaan.
Secara administratif lanskap ini membentang di hampir seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas.
Dan kawasan hutan Sambas yang sudah mendapatkan ijin Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berada di dua Kecamatan perbatasan seperti di Kecamatan Paloh yang terdiri dari Hutan Desa Sebubus luas ± 5.855 Ha, Hutan Kemasyarakatan Sebubus ± 625 Ha dan Hutan Tanaman Rakyat Sebubus ± 892 Ha.
Kemudian di Kecamatan Sajingan Besar yang terdiri dari Hutan Desa Santaban ± 1.319 Ha, Hutan Desa Sanatab ± 3.922 Ha, HKm Sanatab ± 255 Ha, Hutan Desa Kaliau ± 1.785 Ha, HKm Kaliau ± 1.120 Ha.
Program Perhutanan Sosial di Kabupaten ini sendiri telah dilaksanakan sejak Agustus 2018 dengan dukungan dari Aidenvironment dan Musim Mas.
Adapun contoh komoditas yang dikembangkan ditahun 2019, di Bidang Perikanan seperti budidaya kepiting dan budidaya ikan air tawar serta di bidang Ekowisata.
Dan sejak mulai diterapkan, program Perhutanan Sosial di wilayah Lanskap Sambas ini telah melibatkan 80 kepala keluarga (KK) di empat desa yaitu Desa Sebubus, Desa Kaliau, Desa Sanatab, dan Desa Santaban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-bupati-sambas-hj-hairiah-saat-memberikan-sambutan-perhutanan-sosial.jpg)