Bupati Erlina Minta Perangkat Desa Utamakan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Kepala desa merupakan ujung tombak dan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilannya.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Bupati Erlina Minta Perangkat Desa Utamakan Pemberdayaan Masyarakat Desa
MEMPAWAH - Ratusan Perangkat Pemerintahan Desa menghadiri kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas kepala desa, dan sekretaris desa serta Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka penyusunan kebijakan pemerintahan desa Tahun Anggaran 2019 di Hotel Orchard Pontianak, Kamis (7/11/2019) malam.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (SPPPAPMPemdes) Kabupaten Mempawah ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Bupati Mempawah Hj. Erlina S.H, M.H.
Bupati mengatakan Pemda Mempawah memasuki babak baru dalam peyelenggaraan pemerintahan negara yang memberikan perhatian yang semakin besar kepada desa.
Era baru tersebut menurutnya ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa beserta berbagai peraturan dibawahnya.
• Siswa Pontianak Torehkan Prestasi Diajang Internasional, Inilah Orangnya
• Ngeri! Peti Kemas Truk Kontainer Bergeser, Jalan Raya dekat Jembatan Kapuas II Mendadak Macet
"Maka peraturan yang ada perlu kita ketahui dan pahami dengan sebaik-baiknya agar dalam implementasinya dapat tercapai tujuan yang diharapkan, terutama bagi kesejahteraan masyarakat desa," ujar Erlina.
Menurutnya untuk mewujudkan visi Kabupaten Mempawah yang cerdas, mandiri dan terdepan maka perlu adanya keselarasan dan sinergitas antara perencanaan yang ada di pemerintah kabupaten mempawah dengan perencanaan yang ada di pemerintah desa.
• Cetak Bibit-bibit Atlet Karate Sejak Dini, Wali Kota Dukung Karate Jadi Ekstrakurikuler di Sekolah
"Semua program dan kegiatan yang kita lakukan harus bermuara pada peningkatan inti dan tujuan utama pemberdayaan masyarakat desa, yaitu meningkatnya semangat gotong royong dan swadaya masyarakat desa," katanya
Ia juga menjelaskan keberhasilan tata kelola pemerintahan desa, sangat dipengaruhi oleh bagaimana keseluruhan pihak-pihak yang terkait dapat melaksanakan peran dan fungsinya secara baik dan professional, sesuai kedudukannya masing-masing.
"Kepala desa merupakan ujung tombak dan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilannya. Sehinga , sebagai pemimpin, seorang kepala desa harus dan mampu mengambil dan menetapkan keputusan serta menjalankan fungsi manajemen untuk melaksanakannya sesuai kewenangan," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan berdasarkan Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 201 Tahun 2019 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Dari 60 Desa Di Kabupaten Mempawah. Pada Tahun Ini Kita Sudah Terlepas Dari Status Desa Sangat Tertinggal.
"hal ini merupakan prestasi kita bersama sebagai kabupaten penyumbang desa mandiri terbanyak di antara 86 (delapan puluh enam) se Provinsi Kalimantan Barat. Dan termasuk 3 (tiga) kabupaten yang bebas dari desa sangat tertinggal," pungkas Erlina.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/erlina-bimtek-di-ptk.jpg)