Siapa Dewi Tanjung yang Laporkan Novel Baswedan ke Polisi? Ternyata Pernah Laporkan Habib Rizieq

Siapa Dewi Tanjung yang Laporkan Novel Baswedan ke Polisi? Ternyata Pernah Laporkan Habib Rizieq

Editor: Nasaruddin
RINDI NURIS VELAROSDELA via KOMPAS.COM
Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019). 

"Kepolisian masih terus mengusut kasus ini dan KPK berharap agar pelakunya segera terungkap," tulis KPK.

Sebelumnya, tudingan tersebut dilontarkan seorang warganet melalui sebuah video yang viral di jagat maya.

Dalam video itu, seorang perempuan mempertanyakan kebenaran kasus Novel karena matanya terlihat normal dan masih bisa melirik ke seorang wartawan yang menyapanya di rumah sakit dalam sebuah cuplikan tayangan berita yang ia lampirkan.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya Alghiffari Aqsa, Novel menjelaskan ihwal video yang diambil dalam kurun waktu April-Juni 2017.

Novel mengatakan, saat itu ia belum menjalani operasi OOKP.

"Saat itu belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati," kata Novel, Selasa (5/11/2019).

Lantas, siapakah Dewi Tanjung?

Wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 tersebut memiliki nama lengkap Hj S Dewi Ambarwati.

Ia tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat V pada Pemilu 2019 lalu.

Namun, Dewi tak lolos ke Senayan karena hanya meraup 7.311 suara.

Ia kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu yang memperoleh suara sebanyak 80.228.

Sering Lapor Polisi

Bukan kali ini saja Dewi melakukan pelaporan ke polisi.

Pada April 2019 lalu, Dewi melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (9/5/2019), Eggy dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved