Prof Eddy Suratman: APBD Daerah Telat Disahkan Berdampak Terhadap Pembangunan dan Ekonomi
Tapi saya berharap tidak banyak daerah yang telat mengesahkan anggarannya, karena masih ada waktu hingga akhir November ini.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
News Analisis
Prof Eddy Suratman
Pengamat Ekonomi FEB Untan.
Prof Eddy Suratman: APBD Daerah Telat Disahkan Berdampak Terhadap Pembangunan dan Ekonomi
PONTIANAK - Saya kira kalau untuk tahun ini atau tahun pertama pasca Pemilu dan ada keterlambatan pengesahan APBD bisa dimaklumi.
Sebab memang ada pergantian para anggota DPRD, Pimpinan DPRD serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga belum rampung semuanya dan masih banyak anggota DPRD kabupaten-kota yang pimpinannya belum dilantik.
Dengan belum dilantikanya unsur pimpinan otomatis AKD tidak bisa terbentuk.
Saya kira inilah masalah yang dihadapi saat ini, bukan hanya daerah di Kalbar, melainkan seluruh Indonesia persoalannya sama untuk tahun ini.
Baca: Hingga Saat Ini APBD Kota Pontianak Belum Dibahas, Penyebabnya ada di DPRD
Baca: Kontribusi PAD Terhadap APBD Masih Rendah, Pemkab Ketapang Genjot dari Kelapa Sawit
Tapi saya berharap tidak banyak daerah yang telat mengesahkan anggarannya, karena masih ada waktu hingga akhir November ini.
Mudah-mudahan segera bisa dibahas APBD yang ada.
Kemudian kalau terjadi keterlambatan, bahkan kalau tidak disahkan sebetulnya bisa menggunakan anggaran tahun sebelumnya, sesuai peraturan yang ada.
Tetapi kalau disahkan namun terlambat, berarti ada keterlambatan untuk memulai penyerapan anggaran.
Apabila realisasi anggaran terlambat, berarti masyarakat atau rakyat didaerah itu terlambat juga menikmati APBD.
Jadi yang bisa dilakukan hanya mengeluarkan belanja rutin saja, seperti gaji, perjalanan dinas tapi tidak bisa membangun untuk mengeluarkan belanja modal bahkan tidak bisa belanja barang dan jasa.
Jadi artinya perputaran uang didaerah itu berkurang akibat terlambatnya APBD digelontorkan, kemudian rakyat terlambat menikmati belanja dari APBD yang ada seharusnya menjadi hak mereka.
Apabila tender-tender untuk jalan, bangun sekolah dan lainnya terlambat berarti pekerjaan terlambat diciptakan, karena kalau da belanja moda maka akan ada kesempatan kerja yang tercipta.
Akibatnya ada orang tidak jadi bekerja tentu itu akan menggangu perekonomian yang ada.