Hingga Saat Ini APBD Kota Pontianak Belum Dibahas, Penyebabnya ada di DPRD
Dengan demikian anggaran yang ada harus betul-betul memberikan manfaat pada masyarakat nantinya.
Hingga Saat Ini APBD Kota Pontianak Belum Dibahas, Penyebabnya ada di DPRD
PONTIANAK - Hingga saat ini DPRD Kota Pontianak belum bisa melakukan pembahasan APBD bersama eksekutif, meskipun para anggota DPRD telah dilantik sekitar sebulan lalu.
Pasalnya, ketua DPRD Kota Pontianak definitif belum dilantik oleh Gubernur Kalbar dan pelantikan sendiri dijadwalkan, tanggal (7/11/2019) mendatang.
Jadwal pelantikan itu disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Pontianak terpilih, Satarudin saat diwawancarai Tribun Pontianak, Jumat (1/11/2019).
Baca: Banjir di Dusun Senipahan Ganggu Aktivitas Warga
Baca: PMII Pontianak Raya Rayakan HUT ke 1, Ini Tanggapan Para Kader
Molornya pelantikan dikarenakan ada mis komunikasi dari Fraksi PKS beberapa waktu lalu dimana mereka tidak menyertakan surat keputusan dari DPP terkait penunjukan Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, sebab PKS bersama Gerindra dan Nasdem mendapatkan unsur pimpinan.
Tidak adanya ketua defitinitf DPRD Kota Pontianak tidak bisa membentuk alat kelengkapan dewan seperti komisi dan badan-badan yang lainnya termasuklah badam anggaran.
Otomatis tidak adanya AKD sehingga pembahasan APBD Kota Pontianak juga belum dilaksanakan. Namun Satarudin menegaskan ia optimis pengesahan APBD nanti tidak terlambat dari ketentuan yang ada.
"Kan sudah ada kepastian jadwal pelantikan unsur pimpinan definitif, tanggal 7 November nanti. Nah begitu dilantik kita akan kejar pembentukan AKD agar bisa membahas anggaran dan bekerja," ucap Politisi PDIP dan wakil rakyat Dapil Pontianak Timur.
Menuratnya pembahasan APBD akan dilakukan secepatnya. Memang saat ini sudah telat dan ia akan mendorong secepatnya dibahas begitu adanya AKD.
Lanjut disampaikannya plafon anggaran sebetulnya sudah terlihat didalam KUA-PPAS dan saat ini tinggal menyisir setiap mata anggaran yang ada di organisasi perangkat daerah.
Dengan demikian anggaran yang ada harus betul-betul memberikan manfaat pada masyarakat nantinya.
"Saya yakin pembahasan anggaran di Kota Pontianak tidak akan melampaui batas ketentuan yang ada, kita akan berusaha karena akan berdampak pada program pembangunan itu sendiri kalau terlambat,"tegas Satarudin
Sebelum dibentuk AKD menurutnya tidak bisa melakukan pembahasan terkait APBD.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak