Pertamina Komitmen Tindak Tegas Semua Rantai Pendistribusian LPG 3 Kg

Tindakan tegas akan dilakukan ke semua yang berhubungan dengan rantai distribusi elpiji tiga kilogram dari Pertamina hingga masyarakat.

TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Foto saat pertemuan pihak Pertamina dengan Gubernur Kalbar, di Ruang kerja Gubernur Kalbar, Jumat (1/11/2019). 

Pertamina Komitmen Tindak Tegas Semua Rantai Pendistribusian LPG 3 Kg

PONTIANAK- Sales Branch Manager I Wilayah Kalbar, Endo Eko Satryo mengatakan pada intinya Gubernur Kalbar meminta Pertamina untuk bersikap tegas.

Khususnya kepada pihak-pihak yang bermaksud untuk menyalurkan gas ke tempat orang yang tidak sesuai peruntukannya.

Tindakan tegas akan dilakukan ke semua yang berhubungan dengan rantai distribusi elpiji tiga kilogram dari Pertamina hingga masyarakat.

Ia menambahkan sejauh ini memang ada peningkatan konsumsi di masyarakat.

Baca: Sutarmidji : Jaringan Distribusi LPG 3 Kg Tidak Transparan

Baca: Andi Darmali: Penyaluran Gas LPG 3 Kg ke Pangkalan Berbeda-Beda Sesuai Kepadatan Penduduk

Baca: Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Zulfydar Sarankan Masyarakat Beralih ke Bright Gas

Tingkat kesejahteraan dan investasi masyarakat yang meningkat menjadi pemicu meningkatnya konsumsi.

Selain itu penutupan jembatan kapuas dua juga menjadi salah satu faktor kelangkaan gas elpiji tiga kilogram.

Penutup jembatan kapuas dua tersebut berpengaruh pada pengambilan gas elpiji tiga kilogram dari SPBE yang berada di wilayah seberang.

"Begitu pengambilan terhambat maka suplai ke pangkalan juga berdampak. Kepanikan masyarakat atas hal tersebut juga menunjang terjadinya kelangkaan," ujarnya usai bertemu Gubernur Kalbar di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Jumat (1/11/2019).

Dirinya mengatakan untuk Kota Pontianak penggunaan gas elpiji tiga kilogram rata-rata perhari sebanyak 21.480 tabung.

Saat ini untuk mengatasi kelangkaan akan dilakukan operasi pasar selama tiga hari.

Total 10 ribu tabung gas elpiji tiga kilogram disiapkan selama operasi pasar.

Ia menyampaikan sebagai operator pemerintah dalam pendistribusian gas elpiji tiga kilogram Pertamina akan memastikan kebutuhan masyarakat tercukupi.

Penyaluran juga akan dipastikan tepat pada sasaran.

Jika terjadi penyelewengan bisa dikenakan sanksi mulai dari peringatan hingga pengurangan kuota terhadap agen.

"Sanksi paling tinggi bisa hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) supaya ada efek jera," pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved