Kapolres: Ada Tiga Siswi Jadi Korban Cabul Oleh Oknum Kepala SDN di Hulu Gurung
Selain itu juga jelas Kapolres, pelaku selain sebagai kepala sekolah juga sebagai guru agama di sekolah tersebut.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Kapolres: Ada Tiga Siswi Jadi Korban Cabul Oleh Oknum Kepala SDN di Hulu Gurung
KAPUAS HULU - Ternyata tidak hanya satu korban pencabulan yang dilakukan oleh diduga oknum Kepala Sekolah SDN, disalah satu wilayah Kecamatan Hulu Gurung atasnama bernisial SP (52) warga Dusun Beluan, Desa Lubuk Antuk Kecamatan Hulu Gurung.
"Jadi korban bukan hanya satu, tapi ada tiga orang yang masih siswinya pelaku itu sendiri. Modus pelaku yaitu ada kegiatan cek kesehatan di ruang UKS, yang dibuat pelaku sendiri. Kemudian mengecek kesehatan muridnya, lalu terjadilah pencabulan tersebut," ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo, Minggu (3/11/2019).
Baca: Diduga Cabuli Siswinya, Seorang Kepala SDN di Hulu Gurung Ditangkap Polisi
Baca: 6 Tahun Komunitas Indo Runners Berdiri, Ini Agenda Rutinnya
Selain itu juga jelas Kapolres, pelaku selain sebagai kepala sekolah juga sebagai guru agama di sekolah tersebut. "Ini tentunya sangat memalukan dunia pendidikan kita," ucap Siswo Handoyo,
Handoyo menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk melakukan proses hukum selanjutnya.
Sedangkan korban dan saksi-saksi sudah diminta keterangan, untuk memudahkan proses hukum selanjutnya terhadap pelaku.
"Pastinya, pelaku diancam hukum 15 tahun penjara, karena telah melakukan tindakan pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur, dalam pasal 81 atau pasal 82 undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ungkap Siswo Handoyo.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak