Puluhan Kendaraan Hasil Razia Diamankan, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Landak
Lanjut dia, selain itu dengan langkah ini juga pihaknya menggalakan kegiatan razia sebagai bentuk menuntaskan kendaraaan gelap.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Puluhan Kendaraan Hasil Razia Diamankan, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Landak
LANDAK - Selama sembilan hari Satuan Lalulintas Polres Landak telah rutin melaksanakan razia dalam rangka Ops Zebra Kapuas 2019 hingga Kamis (31/10/2019).
Operasi tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, akan pentingnya menjalankan aturan saat berkendara dan sebagai pengguna jalan.
Pelaksanaan penegakan hukum pelanggaran lalu Lintas Sejak dimulainya Operasi Zebra, Satuan Lalulintas Polres Landak telah mengamankan ratusan kendaraan yang hingga saat ini belum diambil oleh pemiliknya.
Baca: Sepekan Operasi Zebra Kapuas, Polres Sintang Tilang 604 Kendaraan
Baca: Tercatat 8000 Pelanggaran Selama 6 Hari Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas
"Kami Hanya mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya yang membawa STNK yang masih berlaku," ujar Kasat Lantas Polres Landak AKP Gandi Darma Yudanto SH SIK.
Lanjut dia, selain itu dengan langkah ini juga pihaknya menggalakan kegiatan razia sebagai bentuk menuntaskan kendaraaan-kendaraan gelap.
"Baik itu kendaraan bodong yang hanya memiliki STNK dan hasil dari tindak pidana," ungkapnya.
Langkah ini dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Landak sebagai upaya untuk mengembalikan kendaraan yang telah disita kepada Pemilik yang mempunyai BPKB.
"Selama Ops Zebra Kapuas tahun 2019 yang sudah berjalan 9 hari dari tanggal 23 Oktober sampai 31 Oktober, telah dikeluarkan 825 lembar tilang, dengan dominasi barang bukti yang disita adalah STNK," pungkasnya (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak