Sepekan Operasi Zebra Kapuas, Polres Sintang Tilang 604 Kendaraan

Jenis kendaraan sepeda motor paling mendominasi pelanggaran, jumlahnya mencapai 556, 9 mobil penumpang dan 31 mobil barang.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
PERIKSA SURAT KENDARAAN: Tim gabungan Operasi zebra memeriksa surat menyurat kendaraan saat razia di Mapolres Sintang 

Sepekan Operasi Zebra Kapuas, Polres Sintang Tilang 604 Kendaraan

SINTANG- Sejak 23 Oktober, Satlantas Polres Sintang menggelar Operasi Zebra Kapuas 2019 hingga tanggal 5 November mendatang.

Dalam tujuh hari pelaksanaanya, 606 kendaraan sudah ditilang.  

Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Rizal Satria Ferdianto mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas didominasi karyawan swasta sebanyak 375 pelanggar.

Pelajar menempati posisi kedua, dan PNS yang terakhir.

Baca: Tercatat 8000 Pelanggaran Selama 6 Hari Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas

Baca: Hingga Hari ke-6 Operasi Zebra, Polres Mempawah Lakukan 774 Tilang

Selain menilang ratusan kendaraan, Satlantas Polres Sintang juga menegur 69 pengendara, 417 penindakan surat STNK, 57 pengendara di bawah umur. 

“Yang disita paling banyak STNK berjulah 358, SIM 136 dan kendaraan roda dua 112 unit,” ungkap Rizal, Rabu (30/10)

Jenis kendaraan sepeda motor paling mendominasi pelanggaran, jumlahnya mencapai 556, 9 mobil penumpang dan 31 mobil barang.

“Untuk usia pelaku pelangaran, paling banyak usia 16-20 tahun, jumlahnya mencapai 177 pelanggar,” kata Rizal.

Untuk sementara ini, sidang di tempat belum dilaksanakan.

Polres Sintang kata Rizal belum koordinasi dengan pihak pengadilan dan kejaksaan, juga bank.

“Karena kita menyesuiakn jadwal mereka kapan kosong. Kita usahakan 7 hari terakhir nanti ada sidang di tempat. Karena kalau sidang di tempat otomatis membutuhkan lokasi luas,” tukas Rizal.  (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved