Diskumdag Pontianak Minta Pertamina Tindak Tegas Pangkalan dan Penyalur Nakal
Menurutnya jika LPG bersubsidi tidak dipergunakan sebagaimana mestinya harusnya izin dari penyalur dan agen dicabut.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Diskumdag Pontianak Minta Pertamina Tindak Tegas Pangkalan dan Penyalur Nakal
PONTIANAK - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo meminta Pertamina tegas kepada pangkalan maupun penyalur yang nakal dalam menjual gas tiga kilo bersubsidi.
Hal tersebut lantaran kembali langkanya LPG 3 Kg di pasaran.
Menurutnya jika LPG bersubsidi tidak dipergunakan sebagaimana mestinya harusnya izin dari penyalur dan agen dicabut.
Baca: FOTO: Warga Pontianak Mengantri untuk Mendapatkan LPG 3 Kg
Baca: Disperindagkop dan UKM Singkawang Lakukan Koordinasi Gas LPG Pada Pertamina
Baca: Pertamina Menyiapkan Sebanyak 40 Juta Tabung Gas LPG 3 Kg Untuk Se-Kalbar
Hal itu disampaikannya menyikapi kelangkaan gas melon tiga kilo.
Hariyadi menjelaskan selama ini pengawasan sudah sering dilakukan.
Temuan di lapangan masih ada sektor usaha kecil menengah yang sebenarnya tidak boleh menggunakan tabung LPG 3Kg tapi malah mengunakan gas melon yang disubsidi oleh pemerintah.
"Jumlahnya bisa mencapai 40 buah. Kondisi itulah yang membuat kuota LPG yang dikeluarkan pertamina tak tercukupi," ujarnya.
Ia memaparkan berdasarkan informasi dari Pertamina kuota LPG Kota Pontianak yang disiapkan pertamina dalam satu hari sebanyak 22.000 tabung.
Setiap hasil pengawasan itu juga sudah disampaikan ke pertamina.
Kami berharap informasi pengawasan yang dilakukan setiap minggu itu menjadi peringatan dini bagi pertamina untuk mengambil sikap guna menyiapkan solusi jika terjadi kelangkaan gas bersubsidi.
“Dalam kondisi tertentu pasti terjadi kelangkaan. Jika tidak disikapi secara rutin oleh Pertamina maka akan berulang,” ujarnya.
Menurutnya terdapat juga bahwa variabel lain yang ikut menyebabkan kelangkaan gas melon yakni masih banyak rumah tangga kategori mampu menggunakan LPG bersubdisi ini.
“Dua bulan normal dan dua bulan ke depan terjadi lagi. Ini harus disikapi secara rutin terus menerus dan konsisten. Artinya tidak hanya dalam pengawasan tapi juga penindakan,” tegasnya.
Ia juga meminta Pertamina lebih gencar mensosialisikan penggunaan LPG 5,5 kilo maupun 12 kilo.
Apalagi kedua LPG memang dikhususkan untuk pelaku usaha maupun masyarakat mampu.
“Jangan pas ada masalah baru turun,” ujarnya
Dalam rangka mengatasi kelangkaan Diskumdag dan Pertamina sudah menggelar operasi pasar pada Kamis (30/10/2019).
Sebanyak 8.000 tabung untuk enam kecamatan.
Haryadi memastikan harga jualnya sesuai dengan HET yang telah ditetapkan yakni Rp16.500 per tabung gas melon bersubsidi.
Dilanjutkannya pembeli tabung gas ini pun masih menggunakan KK dan KTP.
Menurutnya penggunaan data identitas itu untuk mengidentifikasi data sesungguhnya ketika membeli di penyalur atau agen.
Sebab gas melon bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat tak mampu dan pelaku usaha mikro.
Ia juga mengingatkan kepada ASN agar tak menggunakan LPG 3KG dan beralih menggunakan tabung gas non Subsidi
“Data itu penting seperti KTP dan KK. Data RT dan RW itu valid untuk masyarakat tidak mampu,” pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak