Iuran BPJS Kesehatan di Naikkan, Ini Harapan Direktur RSUD Pemangkat

Tidak tanggung-tanggung ia katakan jumlah klaim BPJS yang saat ini belum di bayarkan mencapai Rp 9 Miliar

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemangkat, dr Achamd Hardin. 

 Iuran BPJS Kesehatan di Naikkan, Ini Harapan Direktur RSUD Pemangkat

SAMBAS - Direktur RSUD Pemangkat dr Achamd Hardin mengatakan dirinya enggan berkomentar banyak terkait naiknya iuran anggota BPJS kesehatan.

Namun demikian, ia menaruh harapan yang besar kepada pihak BPJS selaku pengelola iuran masyarakat.

"Saya berharap BPJS bisa segera melunasi hutangnya ke pihak rumah sakit, karena akibat dari tidak dibayarnya klaim rumah sakit oleh BPJS mengakibatkan terganggunya cashflow kita di rumah sakit," ujarnya, Rabu (30/10/2019) saat di hubungi. 

Baca: Veddriq Ingin Lampaui Hasil Panjat Tebing Asian Championship di Jepang

Baca: Warga Harap Layanan Kesehatan Meningkat Pasca Kenaikan Iuran BPJS

"Karena untuk operasional rumah sakit kita perlu anggaran, seperti untuk pengadaan obat dan BHP, jasa pelayanan dan lain-lain," tegasnya.

Menurut Hardin, jika pihak BPJS bisa lancar membayar klaim rumah sakit, maka operasional dari pada rumah sakit juga akan berjalan lancar.

"Insyaallah kalau pembayaran BPJS ke rumah sakit lancar maka mutu pelayanan kepada peserta BPJS yang mendapat pelayanan di RSUD juga akan meningkat," ungkapnya.

Ia menuturkan, saat ini klaim dari RSUD Pemangkat sendiri baru di selsaikan sampai dengan bulan April.

Baca: BPOKK Demokrat Kalbar Buka Suara Perihal Rupinus Hendak Keluar Partai

Baca: Pertahankan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, WHW Optimis Capai Produksi 1 Juta Ton Alumina

Dengan demikian, masih banyak klaim yang belum di lunasi pihak BPJS.

"Saat ini kondisinya RSUD Pemangkat baru sampai bulan April 2019 dibayar pihak BPJS. Kondisi ini sangat menyulitkan dalam beroperasional," jelasnya.

Tidak tanggung-tanggung ia katakan jumlah klaim BPJS yang saat ini belum di bayarkan mencapai Rp 9 Miliar.

"Saat ini tunggakan BPJS sebesar 9 Miliar di RSUD Pemangkat," tutup dr Achamd Hardin.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved