Warga Harap Layanan Kesehatan Meningkat Pasca Kenaikan Iuran BPJS

Kenaikan iuran seharusnya tidak perlu dilakukan, bila tidak diikuti oleh peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit maupun Puskesmas.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan Hingga 100 Persen, Mulai 1 Januari 2020! 

Warga Harap Layanan Kesehatan Meningkat Pasca Kenaikan Iuran BPJS

KAYONG UTARA - Warga Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Windarto berharap pelayanan kesehatan masyarakat meningkat pasca kenaikan iuran BPJS, Rabu (30/10/2019).

Menurut Windarto, kenaikan iuran seharusnya tidak perlu dilakukan, bila tidak diikuti oleh peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit maupun Puskesmas.

"Sejauh ini layanan kesehatan secara prosedur sudah dilakukan. Cuma tindakannya seringkali tidak memenuhi harapan," kata Windarto.

Baca: Kepala RSUD Kayong Utara: BPJS Tidak Naik Pun, Kami Tetap Tingkatkan Layanan

Baca: Warga Nilai BPJS Kurang Sosialisasikan Fasilitas Ambulans di Kayong Utara

Windarto menilai, layanan kesehatan masyarakat di Kayong Utara masih perlu ditingkatkan.

Terutama yang berkaitan dengan fasilitas pendukung.

Selama ini, kata Windarto, pihak Puskesmas maupun RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I yang merupakan satu-satunya rumah sakit di Kayong Utara, belum dapat menangani pasien dengan kondisi tertentu.

Akibatnya, pasien terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit lain di luar daerah, seperti Ketapang atau Pontianak.

"Kan perlu lagi biaya transportasi, akomodasi. Belum lagi kita harus nebus obat yang tidak ditanggung BPJS. Seandainya kalau udah ada fasilitas di sini, itu udah jauh lebih baik," ujar Windarto. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved