SSCASN Terkini
Info CPNS 2019 Terbaru Hari Ini - Pemkot Pontianak Berlakukan IPK Minimal Bagi Pelamar CPNS
Hal tersebut dilakukan agar seluruh kebutuhan tenaga dalam mekanisme perekrutan CPNS dapat terisi secara keseluruhan.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Kabupaten Sintang Sediakan 249 Formasi CPNS, Berikut Rinciannya!
Rekrutmen Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan segera dibuka.
Bahkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan dibuka sebanyak 197.117 formasi.
Pemerintah Kabupaten Sintang juga sudah mendapatkan surat Menpan- RB soal kuota dan formasi yang dibuka.
"Kami sudah terima berdasarkan surat Menpan nomor 334 tahun 2019, tentang kebutuhan CPNS di Kabupaten Sintang. Jadi ada 249 formasi yang dibuka," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Palentinus dihubungi Tribun Pontianak, Senin (28/10/2019) siang.
249 kuota CPNS di Kabupaten Sintang, terdiri atas: 97 Formasi tenaga teknis; 82 formasi tenaga guru; 60 formasi tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis lainnya.
Mengenai pengumuman pembukaan pendaftaran, Palentinus belum bisa memastikan. Sebab, baik pemerintah daerah maupun provinsi masih menunggu kepastian dari BKN.
"Pendaftaran sampai sekarang belum dibuka. Selasa lalu, kami ada rapat dengan provinsi, menentukan persamaan waktu pengumuman. Tapi sampai sekarang belum bisa dipastikan," jelas Palen.
Palen membocorkan, proses pendaftaran tidak jauh berbeda dengan seleksi CPNS tahun sebelumnya. Diperkirakan Palentinus, awal november CPNS akan segera diumumkan.
Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS diimbau Palen untuk mempersiapkan berkas, sembari menunggu informasi resmi dari pemerintah.
Palentinus juga mengimbau agar tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan kepala BKSDM atau oknum apapun yang mengimingi lolos CPNS.
"Jangan percaya dengan hal seperti itu. Hindari, apalagi ada oknum yang meminta sejumlah uang. Daftar langsung, dan ikuti prosedurnya," tegasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak