Ini Pesan Gubernur Kalbar Kepada Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas

DPRD Kabupaten Sambas, siang tadu melaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah untuk empat pimpinan DPRD Kabupaten Sambas

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji jabatan, pimpinan DPRD Kabupaten Sambas periode 2019-2024, Rabu (23/10/2019) di gedung DPRD Kabupaten Sambas. 

Ini Pesan Gubernur Kalbar Kepada Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas

SAMBAS - DPRD Kabupaten Sambas, siang tadu melaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah untuk empat pimpinan DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (23/10/2019).

Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Asisten Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Barat, Dr Syarif Kamaruzzaman pertama-tama mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD Kabupaten Sambas.

"Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD hari ini, merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Sambas, masa pimpinan 2019-2024," ujarnya.

Baca: Unsur Pimpinan DPRD Definitif Resmi Dilantik, Bupati Fokus Sahkan RAPBD

Baca: Resmi Dilantik, Pimpinan DPRD Ketapang Komitmen Jalankan Fungsinya

"Yang telah menetapkan H Abu Bakar sebagai ketua, Ferdinand Sholihin, Arifidiar dan Suriadi sebagai wakil ketua DPRD. Saya ucapkan selamat bertugas kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sambas," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh kepala daerah dan DPRD gang dibantu oleh perangkat daerah.

Hal itu dilakukan dalam rangka melindungi melayani memberdayakan dan untuk mensejahterakan masyarakat. Karenanya, untuk mencapai tujuan tersebut, maka DPRD dan pemerintah daerah harus memiliki hubungan yang harmonis.

"Maka kepala daerah dan DPRD dalam hal ini melalui pimpinan DPRD wajib memiliki hubungan yang harmonis sebagaimana diatur dalam pasal 207 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa hubungan antara DPRD dan kepala daerah didasarkan atas hubungan kemitraan yang sejajar," katanya.

"Selanjutnya dalam pasal 27 ayat 2 jelas diatur bahwa hubungan kemitraan DPRD dan kepala daerah, yang pertama persetujuan bersama dalam pembentukan Perda, kedua menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, dan yang ke tiga persetujuan terhadap kerjasama yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah rapat konsultasi DPRD dengan kepala daerah secara berkala dan bentuk-bentuk lainnya," jelasnya.

Kamaruzzaman menjelaskan, dengan memperhatikan komposisi ketua dan wakil ketua DPRD Sambas priode 2019-2024. Ia katakan pihaknya yakin jika mereka yang diberikan amanah mampu menjalankan amanah dan bisa menjalankan hubungan yang baik dengan pemerintah.

"Saya yakin bahwa saudara-saudara dapat menjalankan dan menjalin hubungan yang harmonis dan bekerjasama dengan kepala daerah dan perangkat daerah lainnya," tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dewasa ini eksistensi juga harus diperhitungkan. Mengingat DPRD juga merupakan unsur dari penyelenggara pemerintahan daerah.

Tidak hanya itu, DPRD juga sebagai representasi rakyat Sambas, karena telah menunjukkan atau memberikan amanah kepada para anggota DPRD di parlemen.

Oleh sebab itu ia meminta agar DPRD harus dapat optimal dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenangnya. Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Berkenaan dengan hal tersebut keberadaan DPRD menjadi penting, oleh karenanya pemerintah provinsi dengan adanya pimpinan definitif DPRD Sambas bisa menjadi penghubung antara pemerintah daerah dengan DPRD, melalui mekanisme konsultasi," katanya.

Hal ini sejalan, Karena antara pemerintah daerah dan DPRD sesungguhnya memiliki sasaran visi dan misi yang sama dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan Daerah.

Sehingga memerlukan harmonisasi dukungan dari segenap komponen, termasuk masyarakat.

"Oleh sebab itu Pemerintah provinsi Kalimantan Barat menaruh harapan besar bahwa DPRD Sambas masa jabatan 2019-2024 akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan akan mampu tampil sebagai penyeimbang dan sekaligus sebagai penyemangat," tuturnya.

"Selama lima tahun kedepan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif dan bermuara pada terciptanya kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Sambas," tutupnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved