Tindaklanjuti Perkembangan EKF Karimata, Wabup Effendi Sambangin BKSDA Kalbar
Menindaklanjuti perkembangan Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKF) Cagar Alam Laut (SAL) Karimata, Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Tindaklanjuti Perkembangan EKF Karimata, Wabup Effendi Sambangin BKSDA Kalbar
KAYONG UTARA - Menindaklanjuti perkembangan Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKF) Cagar Alam Laut (SAL) Karimata, Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad berkunjung ke Kantor BKSDA Kalbar di Pontianak, Rabu (16/10/2019) untuk menindaklanjuti rapat lanjutan yang membahas hasil kajian EKF sebagai salah satu kawasan konservasi yang berada di Kabupaten Kayong Utara Barat.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Balai KSDA Kalbar Sadtata Noor Adirhamanta yang sekaligus memaparkan hasil kajian tim teknis yang telah dibentuk yakni sebuah inovasi baru dalam pengelolaan Cagar Alam (CA) melalui skema pelibatan masyarakat.
Tanpa mengurangi fungsi pokok sebuah kawasan konservasi, pola pengelolaan CA ini bertujuan untuk lebih memberdayakan masyarakat di dalam sebuah kawasan Cagar Alam dan menjadikan Karimata menjadi pionir dalam penerapan konsep pengelolaan Cagar Alam sebagai Destinasi Penelitian Berbasis Masyarakat.
Baca: BKSDA Kalbar Putar Otak Fungsikan Suaka Enggang
Baca: Kepala BKSDA Kalbar Jabarkan Rencana Pengembagan Taman Wisata Alam Gunung Kelam
Baca: BKSDA Kalbar Bangun Tangga Vea Ferrata di Gunung Kelam
Dalam kesempatan tersebut, Effendi juga menawarkan opsi usulan agar status CAL Karimata lebih diutamakan menjadi Taman Nasional (TN) karena bisa dilakukan pemanfaatan potensinya secara langsung atau tidak langsung oleh masyarakat dan pihak ketiga, tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku serta dapat dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui program-program kegiatan yang sesuai.
"Saya berharap dukungan seluruh stakeholders terkait mulai dari Pemda dan DPRD maupun Pemerintah Provinsi termasuk akademisi agar bisa ikut membantu mengusulkan ke Pemerintah Pusat terkait pengelolaan CAL Karimata yang statusnya menjadi TN," kata Effendi dalam siaran pers Humas Setda Kayong Utara.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak