Tabung LPG Meledak
BREAKING NEWS - Tabung Gas LPG 3 Kg Meledak di Kapal, 6 Korban Luka-luka
Sebanyak enam orang mengalami luka bakar akibat peristiwa ledakan gas LPG bersubsidi di sebuah kapal motor di Pelabuhan Teluk Batang
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
BREAKING NEWS - Tabung Gas LPG 3 Kg Meledak di Kapal, 6 Korban Luka-luka
KAYONG UTARA - Sebanyak enam orang mengalami luka bakar akibat peristiwa ledakan gas LPG bersubsidi di sebuah kapal motor di Pelabuhan Teluk Batang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Minggu (20/10/2019) dini hari.
Para korban terdiri atas lima orang dewasa dan seorang anak berusia 10 tahun.
Para korban dewasa antara lain Meran (54), Andri (20), Si Jan (54), Bujang (50), dan Herman yang belum diketahui usianya berapa.
Baca: TERPOPULER - Dari Higuain Ngamuk, Tabung Gas Meledak, Hingga Cap Go Meh 2019
Baca: Ledakan Tabung Gas Gegerkan Warga, Korban Alami Luka Bakar hingga 50 Persen
Baca: Operasi Pasar 560 Tabung Gas LPG 3 Kg di Sambas, Taufik: Disiapkan untuk Masyarakat
Meran merupakan nakhoda kapal bernama KM Mitra Usaha tersebut. Sementara Andri bertugas sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Kapolsek Teluk Batang, Iptu Jumari Setiawan menuturkan, kapal tersebut hendak berlayar ke Desa Dusun di Kecamatan Pulau Maya.
Kapal membawa sekitar 500 tabung gas bersubsidi.
Lantas, bagaimana kronologi peristiwa tersebut.
Jumari memaparkan, peristiwa bermula saat mesin kapal hendak dinyalakan.
"Tepatnya pada saat kapal hendak berlayar dan menghidupkan mesin. Tiba-tiba kapal tersebut meledak," ungkap Jumari.
Jumari menduga terdapat kebocoran tabung gas di palka (ruang) kapal, tempat dimana tabung-tabung gas itu diletakkan.
Sementara ledakan diduga dipicu oleh percikan api dari kamar mesin saat mesin akan dinyalakan.
"Tidak ada korban meninggal dunia. Para korban luka dibawa ke Puskesmas Teluk Batang," ujar Jumari.
Akibat peristiwa itu, menurut Jumari, KM Mitra Usaha tersebut juga mengalami kerusakan, terutama di bagian depan.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak