FGD Manfaat Teknologi Informasi Dalam Mewujudkan Desa Mandiri, Kapolda : Kalbar Zero Hotspot
Hadir sebagai nara sumber Kapolda Kalbar, Gubernur Kalbar, Sahli Ideologi dan Politik Kodam XII Tanjungpura, Rahmatullah Rizieq...
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Polda kalbar mendukung terwujudnya desa mandiri melalui implementasi Pemolisian masyarakat dengan memperhatikan karakteristrik kerawanan daerah provinsi kalimantan barat yang di dominasi oleh wilayah perbatasan, wilayah perairan, dan wilayah pedalaman.
“Maka Polda Kalbar melaksanakan program Polda Kalbar berkibar (berkinerja dengan benar) dengan concern: transnational crime dan environmental crime, dengan prioritas penanganan kejahatan lintas perbatasan, narkoba dan kejahatan lingkungan hidup sebagai extra ordinary crimes; partnership maintenance, yang bertujuan untuk memelihara hubungan dengan masyarakat dan stakeholder di wilayah hukum kalbar, dan public service, yakni akselerasi pelayanan publik melalui penilaian masyarakat terhadap program polda kalbar berkibar,” paparnya.
Penerapan partnership maintenance tergelar mulai dari tingkat polda sampai bhabinkamtibmas di seluruh wilayah pedesaan dengan metode membangun sebuah sinergitas kemitraan mengedepankan pola proaktif - preventif sebagai upaya terdepan dalam penyelesaian permasalahan sosial dengan cara mengidentifikasikan hal-hal yang bisa menimbulkan masalah dan menanganinya sebelum hal tersebut menimbulkan masalah.
“Polri sebagai problem solver guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang ideal bagi upaya-upaya penciptaan dan pemeliharaan Kamtibmas yang memiliki daya tangkal, daya cegah, dan daya penanggulangan terhadap setiap ancaman dan gangguan Kamtibmas guna mewujudkan masyarakat patuh dan sadar hukum yang tinggi, serta masyarakat yang memiliki tingkat partisipasi yang tinggi untuk membantu dan bersama-sama menciptakan dan memelihara Kamtibmas,” harapnya.
Perkembangan dan dinamika masyarakat saat ini sangat dipengaruhi isu – isu berkembanganya teknologi dan komunikasi sampai ke pelosok pedesaan, informasi dan keterbukaan publik membawa perubahan kehidupan sosial bermasyarakat, yang tentunya dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas, selain dampak positif juga dapat membawa dampak yang negatif, sebagai contoh, penyebaran hoaks maupun hate speech.
“Kami mengingatkan, akan ada dua kerugian kalau kita salah mengelola informasi, pertama Quota data akan tersedot sia sia dan kedua timbul masalah hukum kalau yang di share mengandung ujaran kebencian dan pihak yang dirugikan melapor sebagaimana diatur dalam UU ITE diancam hukuman 6 tahun penjara,” jelasnya.
Untuk mendukung program desa mandiri, Polda Kalbar juga telah membentuk Satgas desa mandiri guna percepatan peningkatan status desa menjadi desa yang mandiri.
“Satgas desa mandiri mencakup tiga aspek tugas antara lain, aspek pengungkit (dimensi ketahanan sosial bidang keamanan), aspek penyelaras (dimensi ketahanan lingkungan), dan aspek pelengkap dalam program desa mandiri, satgas desa ikut mendorong kinerja instansi dinas terkait yang membidangi terhadap variabel-variabel menuju desa mandiri,” tuturnya.
Baca: Hadiri FGD, Aswandi: Berdasarkan Penelitian Bara Konflik Antar Etnis Masih Ada di Kalbar
Terdata jumlah bhabinkamtibmas jajaran Polda Kalbar sebanyak 897 personel yang tersebar di seluruh Kalimantan Barat dengan rincian, 546 Bhabin di desa binaan, 249 Bhabin di desa sentuhan, 102 Bhabin di desa pantauan.
Kapolda juga memaparkan pemanfaatan perkembangan teknologi dalam mendukung terwujudnya desa mandiri, antara lain dalam bentuk percepatan pelayanan publik dimana saat ini masyarakat dapat merasakan kemudahan untuk membuat SIM atau SKCK dengan fasilitas SIM/SKCK keliling yang terintegrasi secara online.
Kapolda menegaskan media sosial dimanfaatkan untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada warga sehingga lebih efektif dan efisien. Dari 2.031 desa di Kalimantan Barat, 87 diantaranya merupakan desa mandiri (4,3%), 188 desa maju, 767 desa berkembang, 781 desa tertinggal, dan 208 desa sangat tertinggal.
"Data menyebutkan di Indonesia terdapat 74.954 desa dengan desa yang tergolong desa mandiri sebanyak 834 desa, dan 87 diantaranya terdapat di Kalbar (10,5%),” pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak