Kepala Sekolah Cabul

Aktivis Perempuan Dr Khalilah: Mengutuk Keras Oknum Kepsek Cabuli Siswanya

Oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak yakni IS (55) diduga telah mencabuli sebanyak 11 orang muridnya

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Aktifis Perempuan Ketua Bidang Agama KOWANI, dan Pengurus PP Fatayat NU, Dr. Khalilah, M.Pd 

Aktivis Perempuan Dr Khalilah: Mengutuk Keras Oknum Kepsek Cabuli Siswanya

PONTIANAK - Oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak yakni IS (55) diduga telah mencabuli sebanyak 11 orang muridnya.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim Idris Bakara membenarkan kasus tersebut, dan saat ini masih dalam proses tindak lanjut dari pihaknya.

"Kejadian terjadi pada tanggal 6 September 2019 lalu," cerita Kasat Reskrim pada Rabu saat press release (16/10/2019).

Mendengar kabar tersebut sebagai Aktivis Perempuan Ketua Bidang Agama KOWANI, dan Pengurus PP Fatayat NU,
Dr. Khalilah, M.Pd mengutuk Keras Oknum Kepala Sekolah Dasar di Landak yang melakukan pencabulan Peserta Didik yang sedang duduk di bangku Sekolah Dasar.

Baca: VIDEO: Kepsek SMPN 1 Pontianak Jelaskan Kiat Sekolahnya Masuk Tiga Besar Tingkat Nasional

Baca: SMK-SMTI Pontianak Gelar Upacara HUT RI ke 74, Kepsek Sih Parmawati Sampaikan Pesan Khusus

Baca: Terima Bantuan dari Askrindo, Kepsek SMAN 1 Mempawah Hilir Bersyukur

Ia mengatakan kejadian tersebut sangat parah. Pertama, dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah yang seharusnya menjadi yang paling bertanggung jawab untuk melindungi malah menjadi pelaku.

Seharusnya kepala sekolah menjadi pemimpin yang baik dan panutan bagi anak-anak, guru-guru di sekolah dan masyarakat

Kedua, Kejadian pencabulan berada di ruang Kepala Sekolah yang artinya masih dilingkungan sekolah dan di jam sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan ramah terhadap anak.

Ketiga, tidak adanya saling kontrol dan kecurigaan dari dewan guru yang turut berada di lingkungan sekolah, terhadap oknom kepala sekolah yang melakukan pencabulan mengingat korban hingga belasan anak dan sering terjadi atau berulang- ulang kejadiannya.

Keempat, Korban Pencabulan adalah peserta didik yang masih usia anak SD yang seharusnya dilindungi dan dididik dengan baik.

"Hal ini sangat disayangkan mengingat usia tersebut sangat rentan terhadap trauma yang akan dialami seumur hidup korban ," ujarnya.

Terhadap parahnya kejadian tersebut yang disayangnya kejadiannya bersamaan dg ulang tahun ke 20 Kabupaten Landak, menjadi "PR" tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Landak, agar lebih berorientasi pada pembangunan SDM tidak hanya infrastruktur dan ekonomi masyarakat.

Setelah mendengar berita terkait hal ini ia pun langsung menghubungi Bupati Kabupaten Landak.

Berita ini pun dibenarkan oldh Bupati Landak bahwa telah terjadi kasus ini.

"Saya mengapresiasi langkah Bupati Kabupaten Landak, Ibu Karolin yang kebetulan seorang perempuan juga, telah sigap menangani kasus ini, Ibu Karolin telah menandatangani penonaktifan yang bersangkutan ketika di tahan," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved