Diskumindag Kota Pontianak Terus Tata PKL Kota

Penertiban itu tidak hanya Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan tapi juga melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Kepolisian.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / MASKARTINI
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo  

Diskumindag Kota Pontianak Terus Tata PKL Kota

PONTIANAK - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo menjelaskan penertiban yang dilakukan karena saat ini Pemerintah Kota Pontianak sedang bersiap diri untuk mengejar penghargaan adipura.

“Kami sekarang tengah giat-giatnya melakukan penertiban dan penataan pedagang kaki lima. Ini berkaitan dengan penghargaan Adipura,” ujarnya, Selasa (15/10/2019).

Ia menyebutkan penertiban itu tidak hanya Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan tapi juga melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Kepolisian.

Baca: Diskumindag Sambas Dukung Pendirian BUMDes Khusus Pangkalan Gas

Baca: Meriahkan Ulang Tahun ke 20, Pemkab Landak Siapkan Puluhan Lapak Khusus PKL

Bahkan pihak kecamatan dan kelurahan.

Lalu bagaimana dengan surat penertiban yang ditanyakan pedagang? Haryadi menjelaskan setiap penertiban pihaknya sudah berkirim surat.

Semua pedagang sudah kami surati, bukan hanya bagi pedagang di Jalan Batanghari saja.

"Tadi juga sudah ada komitmen bersama kalau ada PKL yang melanggar akan kami tertibkan, begitu juga pemilik ruko maupun pemilik kios,” ujarnya

Haryadi menyampaikan pihaknya tidak melarang pedagang untuk berjualan.

Pihaknya hanya meminta agar pedagang mengikuti aturan pemerintah selama berdagang.

Seperti tidak boleh memasang tenda.

Kemudian untuk Pedagang Kaki Lima juga tidak boleh masuk ke badan jalan.

Mereka nanti akan diatur dengan rapi di depan ruko.

Para pemilik ruko juga tidak boleh menjual ke halaman mereka dan harus dilowongkan pendestrian selebar-lebarnya.

“Alhamdulillah mereka semua yang hadir tadi menerima. Jadi kami akan mengatur baik itu untuk pemilik ruko hingga pemilik kios dan PKL,” pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved