Ujian Praktik SIM Bakal Dilaksanakan Secara Elektronik, Dilarang Pakai Jasa Calo
Komisaris Polisi Fahri Siregar mengatakan, tujuan diberlakukannya ujian praktik secara komputerisasi ini untuk memberikan penilaian yang objektif
Ujian Praktik SIM Bakal Dibuat Secara Elektronik, Dilarang Pakai Jasa Calo
SMART SIM adalah satu di antara inovasi kepolisian satu di antara layanan kepolisian baru-baru ini dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Terutama dalam memberikan kemudahan memperoleh administrasi perizinan mengemudi kendaraan.
Setelah Smart SIM, kepolisian kini kembali membuat inovasi lainnya.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, ujian praktik SIM akan dibuat secara elektronik alias electronic driving system (e-drive).
Selama ini, satu di antara syarat yang harus dilewati oleh para pemohon surat izin mengemudi ( SIM), yaitu melakukan ujian praktik.

Apabila semua rintangan berhasil dilakukan, maka orang tersebut berhak mendapatkan bukti registrasi dan identifikasi dari Polri.
Baca: Jadwal Smart SIM Keliling Selama Minggu Ketiga Oktober 2019
Baca: Lima Ribu Smart SIM Telah Beredar di Masyarakat Pontianak
Namun dengan inovasi baru ini, membuat ujian praktik SIM kini jadi terkomputerisasi.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar mengatakan, tujuan diberlakukannya ujian praktik secara komputerisasi ini untuk memberikan penilaian yang objektif.
"Jadi nanti akan dipasang sensor pada patok saat pemohon SIM menjalankan ujian praktik mengemudi," ucap Fahri akhir pekan lalu di Jakarta.

Fahri menjelaskan, ketika pemohon itu menyentuh patok maka sensor yang terpasang akan mengirim tanda ke ruang kontrol untuk menginformasikan kepada petugas ujian.
"Dengan begitu, penilian ujian praktik SIM menjadi lebih objektif, dan akurat," kata dia.
Selain itu, mekanisme komputerisasi ini juga bisa membaca kecepatan dari kendaraan yang dikemudikan oleh pemohon SIM.
"Jadi ketika mulai ujian praktik sampai selesai di garis finis bisa terdeteksi seberapa waktunya," kata dia.
Sebelum diluncurkan, polisi akan melakukan sosialisasi minimal satu pekan sebelum jadwal peluncuran. Target polisi, kata Fahri program ini meluncur setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019.