Lima Ribu Smart SIM Telah Beredar di Masyarakat Pontianak

Hingga saat ini, telah beredar sekitar 5 ribuSmart SIM di kalangan masyarakat Pontianak.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah,Polisi teladan tingkat nasional peringkat harapan II. 

Lima Ribu Smart SIM Telah Beredar di Masyarakat Pontianak

PONTIANAK - Hingga saat ini, telah beredar sekitar 5 ribuSmart SIM di kalangan masyarakat Pontianak.

Sejak peluncuran perdananya pada 24 September kemarin.

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah menyampaikan bahwasanya setiap orang yang mengemudikan kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hanya saja Smart SIM memiliki keistimewaan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

Baca: KAMU Harus Tahu, Ini Perbedaan Smart SIM dan SIM

Baca: JADWAL SMART SIM Keliling Minggu Kedua Oktober 2019

Selain sebagai alat pembayaran, Smart SIM memiliki material yang bagus dan tahan lama.

Keistimewaan lain, ialah jika pengendara mengalami kecelakaan atau pelanggaran, data tersebut akan tersimpan di dalam chip pada Smart SIM tersebut.

Smart SIM yang telah beredar di masyarakat Pontianak saat ini berjumlah sekitar 5 ribu Smart SIM.

Saat ini, Smart SIM dapat digunakan sebagai alat pembayaran di tol, SPBU.

Namun, jumlah saldo di Smart SIM maksimal hanya Rp 2 juta, dan saldo Smart SIM tersebut dapat diisi melalui  Bank BNI 46.

"Saat ini baru BNI 46 yang bekerja sama dengan kita, Mungkin nanti semua bank mungkin bisa kerja sama," ungkapnya kepada Tribun.

Ia berharap, Smart SIM dapat digunakan sebagai alat pembayaran di pusat-pusat perbelanjaan.

Dan ke depannya komponen Smart SIM akan lebih banyak dan mempermudah pengguna. (*) 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved