ASMARA Terlarang Bidan Cantik dan Dokter Berujung Tindak Pidana, Bukti Hasil Visum Yakinkan Polisi

ASMARA terlarang atau dugaan perselingkuhan antara seorang bidan cantik inisial MY dan dokter inisial AD di Mojokerto, Jawa Timur, berujung ke hukum..

Editor: Marlen Sitinjak
ILUSTRASI SELINGKUH | ASMARA Terlarang Bidan Cantik dan Dokter Berujung Tindak Pidana, Bukti Hasil Visum Yakinkan Polisi.. 

ASMARA Terlarang Bidan Cantik dan Dokter Berujung Tindak Pidana, Bukti Hasil Visum Yakinkan Polisi

ASMARA terlarang atau dugaan perselingkuhan antara seorang bidan cantik inisial MY dan dokter inisial AD di Mojokerto, Jawa Timur, berujung ranah hukum.

Pasangan bukan suami istri ini dituduh atas perilaku perzinahan setelah digerebek di sebuah rumah di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019) lalu.

Meski sempat mengelak melakukan perzinahan, namun hasil visum keduanya membuktikan jika MY dan AD melakukan hubungan badan.

Berikut deretan fakta terbaru terkait kasus pasangan selingkuh bidan dan dokter di Mojokerto yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Kronologi pengerebekan

Digerebeknya MAD bersama dengan oknum dokter berawal dari kecurigaan KH terhadap istrinya MAD.

Pada Selasa pagi, KH kemudian diam-diam membuntutinya.

Saat membuntuti istrinya, KH memergoki MAD dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Saat digerebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.

"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.

Setelah digerebek, keduanya yang merupakan petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

"Masih kita selidiki. Kalau nanti terbukti ada unsur pidana akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.

2. Hasil visum terbukti

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka memaparkan perihal hasil visum kedua oknum bersangkutan pada Sabtu (12/10/2019).

Menurut penuturan AKP Ade Waroka, berdasarkan hasil visum ditemukan adanya bekas cairan sperma yang terdapat di swap kemaluan MY.

Informasi dari hasil visum ini lantas membuktikan jika keduanya telah melakukan hubungan badan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved