ASMARA Terlarang Bidan Cantik dan Dokter Berujung Tindak Pidana, Bukti Hasil Visum Yakinkan Polisi
ASMARA terlarang atau dugaan perselingkuhan antara seorang bidan cantik inisial MY dan dokter inisial AD di Mojokerto, Jawa Timur, berujung ke hukum..
Editor:
Marlen Sitinjak
ILUSTRASI SELINGKUH | ASMARA Terlarang Bidan Cantik dan Dokter Berujung Tindak Pidana, Bukti Hasil Visum Yakinkan Polisi..
Kemungkinan tersebut diungkapkan Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Rabu (2/10/2019).
"Pasti ada sanksi tegas, tetapi untuk tindakan atau sanksi tegasnya kami masih menunggu bagaimana statusnya," kata Mulyadi.
Dia mengakui, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya, AD dan MY, yang digerebek saat keduanya berada dalam satu kamar. (Tribunnews.com/Sinatrya) (Surya.co.id/Febrianto ramadani/Alif Nur)