Komentar Kolonel Hendi yang Dicopot dari Posisi Dandim Kendari Akibat Postingan Istri Soal Wiranto

Komentar Kolonel Hendi yang Dicopot dari Posisi Dandim Kendari Akibat Postingan Istri Soal Wiranto

Editor: Nasaruddin

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara," demikian situs TNI AU memberikan argumen.

Menurut penjelasan dalam situs tersebut, keluarga tentara yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, TNI juga melaporkan para istri perwira dan prajurit TNI tersebut ke polisi.

Masing-masing berinisial IPDL dan LZ.

Adapun, IPDL merupakan istri dari Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel HS.

Sementara LZ adalah istri dari Sersan Dua Z.

Selain itu, istri Peltu YNS yaitu FS, dilaporkan ke Polres Sidoarjo.

Ketiganya dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ketiganya dinilai melanggar pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Perwira TNI Dicopot gara-gara Ulah Istri di Media Sosial"
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Abba Gabrillin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dicopot dari Jabatan Dandim Kendari, Ini Tanggapan Kolonel Hendi
Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati
Editor : Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved