Masyarakat Diminta Ramai Daftar Badan Ad Hoc Bawaslu
Terlebih diakuinya, dijajaran ad hoc, dalam hal ini Panwascam, PPL dan Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Masyarakat Diminta Ramai Daftar Badan Ad Hoc Bawaslu
PONTIANAK - Ketua Bawaslu RI, Abhan berharap agar masyarakat dapat ramai mendaftarkan diri ketika Badan Ad Hoc Bawaslu, atau panitia pengawas pemilu tingkat bawah telah dibuka untuk pilkada 2020.
Terlebih diakuinya, dijajaran ad hoc, dalam hal ini Panwascam, PPL dan Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan.
"Tentu kami mendorong partisipasi masyarakat, jadi kalau peminat yang ikut serta di jajaran ad hoc tentu kami bisa banyak memilih yang paling baik dari yang ada. Maka kita akan sosialisasi kepada masyarakat ketika rekrutmen jajaran ad hoc," katanya, Kamis (10/10/2019) di Pontianak.
Baca: Kemendagri Disebut akan Bedah Anggaran Pemda yang Tidak Bisa NPHD
Baca: Senasib dengan KPU, Bawaslu Harap Pemkab Sambas dan Bengkayang Segera Proses NPHD
Hal ini diharapkannya dapat mencari pengawas pemilu yang terbaik, karena banyak permasalahan muncul ditingkat kecamatan.
"Kalau misalnya ada kesalahan disitu harus diselesaikan ditingkat itu, misalnya di TPS atau Kecamatan ada kesalahan rekap, Bawaslu harus melakukan rekomendasi untuk melakukan pembetulan. Persoalan memang banyak ditingkat ad hoc, ditingkat PPK," terangnya.
"Memang kerja dijajaran ad hoc uang kehormatannya kecil, tetapi tanggung jawab tinggi karena ujung tombak Bawaslu," tuturnya.
Walaupun diungkapkan oleh Abhan, jika pihaknya telah mendorong agar honor ad hoc ditingkatkan, namun telah ditetapkan Menteri Keuangan.
"Kalau gaji ad hoc memang kami sudah menetapkan dan sesuai persetujuan Menkeu batas tertinggi jajaran Kecamatan 2,2 juta, namun juga dilihat masing-masing kemampuan, sehingga ada 1,8 juta dan 2 juta," katanya.
Namun ditingkat TPS memang ketentuan dari Menkeu memang masih rendah, hanya Rp. 650 ribu, dan kerjanya tidak hanya sehari karena harus mengawasi mulai pemberian C6 hingga akhir rekapitulasi," tukasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak