Citizen Reporter

KSEI IAIN Pontianak Gelar Kajian, Bahas Komponen Ekonomi Syariah

Dulu orang hanya mengenal label halal pada makanan saja, tetapi sekarang menyebar ke semua bidang.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Suasana Foto bersama 

Praktik memenuhi kebutuhan, menurut ajaran Islam tidak boleh berlebihan. Sesuatu yang berlebihan dapat menyebabkan ketidakbaikan bagi pribadi sendiri dan orang lain.

Sementata itu, ada pula ketimpangan yang terjadi pada pelaksanaan distribusi. Saat diskusi, beberapa mahasiswa menilai ada ketidakadilan pada praktik distribusi. Khususnya perbedaan harga jual.

Baca: Bagi Hasil Ekspor Bauksit Kalbar Turun, Sutarmidji Meradang dan Surati Kementerian ESDM

Dalam distribusi perbedaan harga antara yang satu dengan lainnya merupakan kelaziman. Selama tidak menzalimi satu pihak yang lain. Perbedaan ini bisa dilatarbelakangi oleh jarak, waktu, dan sebab-sebab semisal.

Ekonomi Syariah mengenal konsep keadilan, nah pada ranah ini adil tidaklah bernilai sama. Ada pula indikator lain yang dikatakan adil walau volumenya berbeda. Selama masih memegang teguh prinsip berekonomi syariah.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved