Bagi Hasil Tambang Tak Maksimal, Sutarmidji Meradang dan Ancam Laporkan Inspektur Tambang
Untuk bauksit setiap tahunnya ada empat perusahaan mendapat kuota eksport biji bauksit dengan total sekitar 20 juta ton.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Foto bersama Gubernur Kalbar, H Sutarmidji bersama Anna W. Whiple Dari US di Ruang kerjanya , Kamis (3/9/2019).
"Bagi hasil pajak ekspor CPO pun tidak ada, harusnya Menkeu memberi bagian untuk daerah penghasil. Bagi hasil pajaknya, apapun jenisnya, harus mempertimbangkan daerah penghasil" ucap Midji menyinggung kebijakan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang tidak memperhatikan daerah penghasil.
Ditegaskannya kalau tidak ada bagi hasil untuk daerah penghasil, maka infrastruktur akan hancur dan anggaran daerah tidak cukup untuk membangunnya.
"Saya mohon maaf lah kepada pengambil keputusan di Jakarta, tapi hati dan otak saya tidak bisa membiarkan, mulut dan mata saya tidak bisa saya biarkan tertutup untuk menyampaikan kejengkelan ini dan ini semua untuk kepentingan pembangunan daerah Kalbar," pungkas H Sutarmidji
Rekomendasi untuk Anda