Kejari Pontianak Turun Lapangan Terkait Permasalahan Pembebasan Lahan Jembatan Landak II
Silakan berperkara dipengadilan, pekerjaan pembangunan harus tetap berjalan dan tidak boleh terhambat
Apalagi pembangunan Duplikasi Jembatan Landak II, adalah proyek stategis nasional yang harus tetap berjalan dan ada jangka waktunya.
Suatu proyek apabila tida multy years, jadi diakhir desember ini harus diselesaikan sesuai dengan kontraknya. Kontrak tentunya antara pihak pelaksana dengan dengan pihak penyedia kegiatan.
Dari TP4D, karena ada permohonan dari pihak Pemkot untuk melakukan pengawasan dan pengawalan agar proses pembangunan berjalan lancar, ia tegaskan sudah berupaya maksimal.
Ia mencontohkan melakukan mediasi dengan masyarakat, untuk mencari solusi.
Kemudian melakukan pendamping pada proses hukum kerena masuk konsinyasi agar berjalan dengan cepat.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak