Cara Pengaktifan Kartu XL yang Telah Habis Masa Berlakunya

Bila masyarakat pelanggan kartu XL, dan ingin mengaktifkan kembali kartu XL yang telah habis masa berlakunya, gampang banget.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Tribun Pontianak/Ishak
PG XL Store Diponegoro Pontianak, Junia Kristina, berpose pamerkan kartu XL Combo Lite yang dijual di sela-sela agenda XL Color Run 2017, Minggu (13/08/2017). 

Cara Pengaktifan Kartu XL yang Telah Habis Masa Berlakunya

PONTIANAK- Bun, mohon dimuat juga cara pengaktifan kartu XL yang sudah berakhir masa aktifnya. Bagaimana prosedurnya, dan berapa biayanya. Terima kasih bun.

08180934xxxx

Terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan.

Bila masyarakat pelanggan kartu XL, dan ingin mengaktifkan kembali kartu XL yang telah habis masa berlakunya, gampang banget.

Baca: Cara Unreg Kartu XL dan AXIS - Kamu Bisa Pilih Cara Paling Gampang

Baca: Alamat XL Center Kota Pontianak Terbaru

Silahkan saja datang ke XL Center terdekat, atau untuk yang berada di kota Pontianak, langsung saja datang ke XL Center kota Pontianak terbaru, yang berada dijalan Gusti Hamzah (Pancasila) Ruko No. 4, kota Pontianak.

Tepatnya disebelah Kantor JNT Pusat Pancasila Pontianak.

Namun sebelumnya dapat diperhatikan, bila pelanggan ingin mengaktifkan kembali kartu XL yang telah habis masa berlakunya, itu dapat diproses bila tidak lewat 60 hari dari berakhirnya masa tenggang.

Kemudian, nantinya costumer service (CS) akan menanyai data diri pelanggan, sesuai data yang sudah terverifikasi saat pertama melakukan registrasi kartu.

Dan meminta bukti fisik seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau identitas lainnya.

Lalu setelah itu juga CS XL center juga meminta tiga nomor lain yang sering dihubungi oleh nomor pelanggan.

Tenang saja, bila pelanggan tidak bisa datang ke XL center untuk melakukan pengaktifan kartu, pelanggan dapat diwakilkan seseorang, dengan catatan membawa surat kuasa bermaterai 6000 dan KTP asli pelanggan dan KTP atau identitas si perwakilan (pihak pertama dan pihak kedua).

Selanjutnya, untuk pembiayaan pengaktifan kembali kartu XL yang telah habis masa berlakunya, pelanggan tidak dikenakan biaya apapun, ataupun gratis.

Dan untuk informasi lebih lanjut silahkan saja menghubungi nomor telepon atau whatsapp Customer Service XL Center kota Pontianak, sebagai berikut:

TAMI 0859-5617-7771
VINCENT 0859-5617-7787.

Sekian dan terima kasih.

Vincent
Customer Service XL Center Kota Pontianak.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved