Andon Jabarkan Manfaat PLBN Jasa Sungai Kelik Dibangun Tipe B

PLBN Jasa Sungai Kelik, di Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang masuk dalam Inpres nomor 1 tahun 2019 tentang Percepatan

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/FACEBOOK
Kodim 1205/ stg meninjau  lokasi rencana pembangunan PLBN di Desa Sui Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Sintang bersama Tim dari Kemenkopolhukam RI 

Andon Jabarkan Manfaat PLBN Jasa Sungai Kelik Dibangun Tipe B

SINTANG - PLBN Jasa Sungai Kelik, di Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang masuk dalam Inpres nomor 1 tahun 2019  tentang Percepatan Pambangunan 11 PLBN terpadu yang akan dibangun pemerintah. 

Semula, BNPP RI memutuskan akan membangun PLBN Jasa Sungai Kelik tipe C. Namun, setelah Pemkab Sintang mengajukan keberatan, akhirnya tipologinya dinaikan menjadi tipe B. 

Tipologi PLBN tipe C, disebut PLBN tradisional, belum ada pelayanan unsur CIQ (Custom, Imigration, Quarantines, dan Securities). Hanya ada Petugas Pengaman Perbatasan (PAMTAS) untuk penduduk perbatasan setempat dengan ijin terbatas khusus untuk keperluan keluarga dan bekerja di ladang atau kebun. 

Baca: PLBN Jasa Sungai Kelik di Kabupaten Sintang Dibangun Tipe B

Baca: Polemik Pembangunan PLBN Sungai Kelik Sintang Akhirnya Temukan Titik Terang

"Kalau dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang tanpa PLBN," kata Sekretaris bagian Pengelolaan Perbatasan Setda Sintang, Andon. 

Dengan telah diubahnya tipologi dari tipe C ke tipe B berdasarkan surat Nomor: 86.00/2017/IX/2019 tanggal 25 September 2019 dari BNPP RI, Andon menyebut, ada manfaat yang lebih besar, sudah tidak lagi tradisional, tapi modern. 

“Ada manfaat yang lebih besar bisa diperloleh oleh Kabupaten Sintang dari keberadaan PLBN Sungai Kelik tipe B. Sehingga seimbang antara pengorbanan masyarakat dan daerah dengan manfaat dari keberadaan PLBN ini. Kalau dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang tanpa PLBN," beber Andon. 

Tidak menutup kemungkinan, kedepan tipologi PLBN Jasa Sungai Kelik dinaikan menjadi tipe A. " Kalau sudah tipe B naik ke A, maka PLBN Sungai Kelik  menjadi jalur lintas batas negara yang sudah modern dan dilengkapi dengan semua unsur pengawasan CIQS (Custom, Imigration, Quarantines, dan Securities)," ungkapnya. 

Dengan telah diubahnya tipologi PLBN menjadi B, PLBN Sungai Kelik akan berfungsi sebagai kepabeanan, keimigrasian, karantina dan keamanan (security). 

"PLBN Sungai Kelik juga akan menjadi lalu lintas barang dan orang," tukasnya. 

Untuk informasi, dalam masterplan pembangunan PLBN Sungai Kelik akan dibangun dengan penguatan terhadap karakter sebagai gerbang Negara.

PLBN  akan mengadopsi model rumah betang sebagai identitas arsitektur tradisional khas Kalimantan Barat. 

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik akan dibangun berbentuk rumah betang dengan jarak 881 meter dari garis batas Negara, 310 meter dari Pos Pamtas TNI, 5,2 KM dari Kantor Desa Sungai Kelik dan 14,7 KM dari jaringan PLN terakhir.  (Agus Pujianto)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved